@thesis{thesis, author={Efritadewi Ayu and Oksep Adhayanto and OKTAVIANIA YORRIEZKY ASTA}, title ={MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG ( STUDI DI TANJUNGPINANG)}, year={2024}, url={http://repositori.umrah.ac.id/8211/}, abstract={Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah Tindak pidana setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang. Perdagangan orang semakin merajalela hingga ke daerah salah satunya adalah daerah Kota Tanjungpinang. Pelaku perdagangan orang menggunakan berbagai macam modus operandi mulai dari mengajak dari mulut ke mulut dan mengiming imingi untuk mendapatkan korban. Sehinggal hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2007. Tidak jarang jika masih banyak terjadinya hal tersebut di kota tanjungpinang. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Modus Operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Tanjungpinang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Modus Operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Tanjungpinang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan informan sebanyak 2 (dua) orang serta menggunakan teknik dan alat pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan Modus operandi yg digunakan pelaku untuk mendapatkan korban yaitu pelaku mengiming-iming korban dengan gaji yang tinggi, pemalsuan dokumen, penculikan korban, penjeratan hutang, perekrutan TKI ke luar negeri secara non procedural/illegal sehingga bertentangan dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2007. Rekrutmen dilakukan secara konvensional melalui mulut ke mulut dan melibatkan media sosial dengan perantara pihak ketiga. Kemudian, dalam pelaksanan peran kepolisian Polresta Tanjungpinang melakukan upaya pencegahan dengan melakukan edukasi serta pengayoman kepada masyarakat terkait bahaya tindak pidana Perdagangan Orang serta penangangan perkara dilakukan sesuai peraturan terkait. Pada praktek nya rendahnya kesadaran hukum masyarakat, ketidakpastian dalam migrasi tenaga kerja, dan kekurangan informasi tentang perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang sah. Kata kunci : Modus Operandi, Perdagangan orang, Tanjungpinang} }