@thesis{thesis, author={Afrizal Afrizal and FITRIANTO WAHYU and Winarti Novi}, title ={AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) PADA PEMERINTAH DESA GUNUNG KIJANG KABUPATEN BINTAN KEPULAUAN RIAU}, year={2024}, url={http://repositori.umrah.ac.id/8237/}, abstract={Akuntabilitas Pengeloaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)mengacu pada tingkat pertanggungjawaban yang di miliki oleh desa dalam pelaksanaan program APBDes terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. Pada Pemerintahan desa Gunung kijang dalam pengelolaan APBDes masih terdapat beberapa fenomena dalam penyelenggaraannya seperti pelaporan yang masih mengalami kendala, hingga pengawasan lebih lanjut terhadap suatu program tidak dilakukan secara aktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bidang pemberdayaan pada Pemerintahan Desa Gunung Kijang. Akuntabilitas merupakan elemen kunci dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam konteks pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen di desa Gunung Kijang. Teori yang digunakan yakni teori Akuntabilitas dari Waluyo (2007) dengan Indikator, employee membuat laporan, pengukuran pertanggung jawaban, dan kewajiban transparansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat akuntabilitas pengelolaan APBDes masih bervariasi, tergantung pada kapasitas aparatur desa, keterlibatan masyarakat, dan pengawasan oleh pihak eksternal. Beberapa narasumber peneliti mengatakan bahwa desa telah menunjukkan praktik akuntabilitas yang baik, seperti transparansi dalam penyusunan anggaran dan pelaporan hingga realisasi anggaran, akan tetapi tidak semua sudut pandang narasumber sama dalam melihat fenomena tersebut. Dalam pengelolaan anggaran telah berjalan dengan baik namun masih terjadi keterlambatan pelaporan yang diakibatkan dari kurangnya daya serap pemerintah, sehingga anggaran bersisa dikarenakan anggaran tidak terserap dengan baik. Keterlambatan penyerapan anggaran ini tentunya di sebabkan oeh beberapa faktor, mulai dari kurangnya kualitas pejabat pengelola, kurangnya partisipasi masyarakat, hingga kurangnya kesadaran akan pentingnya memajukan desa.} }