@thesis{thesis, author={Ruhyat Muhammad Fahmi}, title ={PROSPEK PENGEMBANGAN PANTAI KEJAWANAN SEBAGAI OBJEK WISATA DI KELURAHAN PEGAMBIRAN KECAMATAN LEMAHWUNGKUK KOTA CIREBON}, year={2023}, url={http://repositori.unsil.ac.id/10440/}, abstract={Kota Cirebon merupakan kota dengan berbagai macam destinasi wisata, salah satunya adalah destinasi wisata pantai. Pantai Kejawanan merupakan salah satu objek wisata pantai yang terdapat di Kota Cirebon. Perbaikan dan pengembangan telah dilakukan, saat ini pantai kejawanan masih belum optimal dalam melakukan pengembangan pantainya. Belum beragamnya atraksi wisata di Pantai Kejawanan. Menurut hasil observasi peneliti dilapangan atraksi hanya perahu karet. Penelitian ini bertempat di kawasan Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kuantitatif dengan anĂ¡lisis SWOT yang bertujuan untuk menggambarkan permasalahan yang diteliti, yaitu mengenai prospek pengembangan Pantai Kejawanan di Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hasil penelitian tentang objek wisata Pantai Kejawanan terdapat potensi dijadikan objek wisata dan prospek pengembangan objek wisata Pantai Kejawanan. 1) Potensi Pantai Kejawanan Sebagai Objek Wisata yaitu berenang, spot foto, mancing, kuliner, dan panorama sunset. 2) Prospek pengembangan pantai kejawanan sebagai objek wisata di Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon yaitu lahan parkir, tiket, promosi, akses yang memadai, sarana dan prasarana. Dapat disimpulkan bahwa upaya pengembangan Pantai Kejawanan dapat terwujud melalui beberapa upaya strategi pengembangan meliputi peningkatan promosi wisata melalui brosur sebagai media cetak, pembuatan paket atraksi wisata, pembentukan POKDARWIS, mendaftarkan objek wisata ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pembangunan sarana prasarana yang belum ada yaitu, pembangunan photobud, toko pancingan, toko oleh-oleh, dan tempat untuk menginap atau membangun homestay. Kata Kunci : Pantai Kejawanan, Potensi, Pengembangan} }