@thesis{thesis, author={Dwiana Fitri}, title ={Analisis Kelayakan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT. Bank Sumut KCP Medan Delitua}, year={2018}, url={}, abstract={Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Oleh karena itu upaya pembangunan perumahan dan pemukiman terus ditingkatkan untuk menyediakan jumlah perumahan yang makin banyak dan dengan harga yang terjangkau terutama oleh golongan masyarakat yang tidak mampu membeli rumah secara tunai, maka mereka akan membeli rumah secara kredit melalui lembaga perbankan dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan sebuah kredit bersifatkonsumtif yang diberikan oleh pihak bank kepada masyarakat untuk memiliki rumah dengan jaminan atau agunan rumah itu sendiri. Proses pemberian kredit KPR itu sendiri mencakup berbagai pihak, di antaranya adalah bank, nasabah, pengembang atau developer, pemerintah, serta Bank Indonesia (BI) sebagai pembuat kebijakan moneter di Indonesia yang turut serta mengatur beberapa kebijakan atau kebijakan terkait KPR (termasuk ke dalam kebijakan makroprudensial).} }