@thesis{thesis, author={Iqbal Muhammad Rumi}, title ={Pemetaan Fasilitas Persampahan Sektor Formal Kota Depok Menggunakan Geographic Information System (GIS)}, year={2017}, url={http://repository.bakrie.ac.id/943/}, abstract={Sampai saat ini, sampah menjadi isu yang sangat penting. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan bertambahnya timbulan sampah. Oleh karena itu, perlu adanya solusi untuk pengelolaan sampah yang memadai sehingga dapat menurunkan jumlah timbulan sampah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persebaran Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan Unit Pengolahan Sampah (UPS) Kota Depok dengan menggunakan software Geographic Information System (GIS), menganalisis hubungan antara TPS dan UPS dengan jumlah penduduk dan timbulan sampah serta menentukan tempat yang terbaik untuk pembuatan TPS dan UPS yang baru dengan menggunakan analisis dari software GIS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, analisis spasial, dan metode proyeksi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas persampahan sektor formal (dikelola oleh pemerintah), yaitu TPS dengan jumlah 63 dari 183 unit dan UPS dengan jumlah 30 dari 45 unit yang beroperasi pada saat ini. Jumlah penduduk akan mempengaruhi timbulan sampah per harinya, apabila terjadi pertambahan jumlah penduduk maka akan semakin tinggi pula timbulan sampah yang dihasilkannya per hari. Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Pancoran Mas memiliki tempat penampungan sampah yang memadai sesuai dengan timbulan sampah yang dihasilkan di kecamatan tersebut, sedangkan jika dibandingkan di Kecamatan Cinere, Bojongsari, Cipayung, Cilodong belum tersedianya fasilitas penampung sampah yang dikelola oleh pemerintah setempat. Kecamatan Cipayung memiliki UPS yang memadai sesuai dengan komposisi sampah organik yang dihasilkan di kecamatan tersebut, sedangkan jika dibandingkan di Kecamatan Cinere, Cilodong dan Pancoran Mas belum tersedianya fasilitas penampung sampah yang dikelola oleh pemerintah setempat. Persentase komposisi sampah anorganik di Kota Depok adalah sebesar 35% dari timbulan sampah yang dihasilkan per harinya. Kecamatan yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu Pancoran Mas (18 unit), Cilodong (3 unit), Beji (10 unit), Sukmajaya (13 unit), dan Sawangan (11 unit). Namun, UPS di Kota Depok belum memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum karena jumlah UPS yang ada (eksisting) tidak sebanding dengan jumlah UPS pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, dan lahan alternatif yang dapat dijadikan rekomendasi untuk menentukan tempat pembuatan TPS dan UPS yang baru ataupun untuk mengoperasionalkan kembali TPS dan UPS yang sudah tidak beroperasi, yaitu dengan jumlah TPS sebanyak 369 lahan dan UPS sebanyak 2.294 lahan.} }