@thesis{thesis, author={Andrian Noviardy and DESI KAMELIA}, title ={ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PEMBANGUNAN ALOKASI DANA DESA (ADD) PADA DESA CEMPAKA KECAMATAN CEMPAKA KABUPATEN OKU TIMUR}, year={2020}, url={http://repository.binadarma.ac.id/1170/}, abstract={Alokasi Dana Desa (ADD) adalah bagian dari anggaran pusat non-kementerian atau anggaran lembaga sebagai pos cadangan dana desa. Penyusunan anggaran cadangan dana desa dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan di bidang penyusunan rencana dana dan dikeluarkan oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengembangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur pada tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif menggunakan data primer (Kuisioner). Hasil penelitian ini Program Dana Alokasi Dana Desa Cempaka Program Bantuan Pendanaan Kabupaten Cempaka menerima dana desa pada tahun 2018 sebesar Rp. 304.171.000, dana mengenai perincian penerimaan dana dari pemerintah kabupaten yang diberikan kepada pemerintah desa yang digunakan untuk kegiatan operasional pemerintah dan pemberdayaan masyarakat. Penggunaan Alokasi Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa digunakan untuk dua komponen yaitu, (1) 70% digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa, (2) 30% digunakan untuk membiayai operasi Pemerintah Desa dan Konsultasi Desa. Tubuh. Dalam Alokasi Dana Desa yaitu di Desa Cempaka Sering dijumpai kendala yaitu kurangnya tim ahli, tim teknis, yaitu ketika pencairan anggaran seringkali terlambat untuk masuk ke rekening Desa Cempaka.} }