@thesis{thesis, author={Suprianta I Ketut Adi}, title ={TA : Rancang Bangun Aplikasi Penilaian Kinerja Karyawan pada Perusahaan Hadico-SS dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Simple Additive Weighting (SAW)}, year={2023}, url={https://repository.dinamika.ac.id/id/eprint/6996/}, abstract={PT. Hadico Persada yang bergerak dalam bidang alih daya atau outsourcing memiliki anak perusahaan PT Hadico-SS yang melakukan penilaian kinerja karyawan yang dilakukan oleh team leader, manajer, dan perusahaan partner tempat karyawan tersebut ditempatkan. Adapun permasalahan yang terjadi pada PT. Hadico-SS yaitu manajer mengalami kesulitan dalam melakukan rekap penilaian kinerja karyawan, karena membutuhan banyak dokumen, yaitu dokumen karyawan, dokumen kriteria, dan dokumen penilaian kinerja yang menghabiskan waktu selama 3-4 hari. Sedangkan perusahaan partner membutuhkan lebih banyak waktu dalam melakukan rekap dari formulir penilaian kerja karyawan outsourcing yang akan diserahkan ke manajer. Perusahaan partner melakukan pengiriman formulir penilaian kinerja dua minggu sekali, dimana seharusnya dikirimkan satu minggu sekali. Permasalahan ini mengakibatkan keterlambatan penilaian sekitar 4-7 hari untuk penilaian mingguan dan 9-14 hari untuk penilaian bulanan, sehingga perpanjangan kontrak kerja karyawan mengalami keterlambatan. Berdasarkan masalah yang ada penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan sistem pendukung keputusan yang membantu manajer untuk memperpanjang kontrak kerja karyawan dan membantu mengurangi keterlambatan proses penilaian kinerja karyawan outsourcing dengan menggunakan metode AHP dan SAW. Kriteria yang digunakan adalah presensi, produktivitas kerja, sikap kerja, dan mejerial dengan sub kriteria kualitas kerja, kuantitas kerja, pemahaman terhadap tugas, tanggung jawab, disiplin, kerjasama, manajerial, kepemimpinan, pemecahan masalah, pengambilan keputusan. Hasil dari penelitian ini berupa sistem pendukung keputusan yang membantu manajer untuk mengambil keputusan dalam melakukan perpanjangan kontrak kerja karyawan dan membantu mengurangi keterlambatan proses penilaian kinerja karyawan outsourcing dari penilaian kinerja karyawan mingguan yang sebelumnya membutuhkan 4-7 hari menjadi 1-2 hari dan dari penilaian kinerja karyawan bulanan yang sebelumnya membutuhka 9-14 hari sekarang menjadi 3-7 hari.} }