@thesis{thesis, author={ }, title ={STRATEGI SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH DESA TERATAK KECAMATAN MUARA KAMAN, KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA}, year={2023}, url={http://repository.itk.ac.id/20156/}, abstract={Desa Teratak merupakan salah satu dari 20 desa bagian dari Kecamatan Muara Kaman yang berada dipinggir sungai. Sistem pengelolaan sampah yang belum tersedia disebabkan tidak terdapatnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman. Hal tersebut menyebabkan masyarakat Desa Teratak membuang sampah langsung ke sungai maupun membakar sampah tersebut. Desa Teratak merupakan satu dari sekian banyak desa yang tidak memiliki TPA, TPS ataupun sistem pengelolaan sampah di wilayahnya, sehingga perlu dilakukannya penelitian mengenai strategi sistem pengelolaan sampah yang sesuai untuk kawasan perdesaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan strategi sistem pengelolaan sampah Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman , Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif dilakukan dengan menggunakan analisis delphi, analisis komparatif, analisis SWOT dan analisis QSPM. Hasil dari penelitian ini yaitu dirumuskannya prioritas strategi sistem pengelolaan sampah Desa Teratak yang terdiri dari pelatihan dan pendampingan pengelolaan sampah melalui Program Bank Sampah, pengadaan alokasi pembiayaan sarana dan prasarana sampah dari dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya, rekomendasi terkait kebutuhan TPA pada musrembang Kab. Kutai Kartanegara, perumusan sistem kegiatan pengelolaan sampah untuk mendukung operasional TPS/TPST desa Teratak, pengadaan wadah sampah organik dan anorganik di desa Teratak, pengajuan bantuan kendaraan operasional pengangkut sampah kepada DLHK, CSR ataupun lembaga terkait dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelola sampah desa Teratak, pembangunan TPS/TPST Desa Teratak, perumusan program pengurangan sampah sebagai salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Desa Teratak, optimalisasi pelaksanaan Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 4 Tahun 2014 di Desa Teratak, serta sosialisasi pengelolaan sampah berbasis peran serta masyarakat di desa Teratak oleh DLHK.} }