@thesis{thesis, author={Haryanto Dedi}, title ={TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP AKAD PEMESANAN PAKET CATERING AQIQAH DI DESI CATERING KOTA PALEMBANG}, year={2024}, url={http://repository.radenfatah.ac.id/43064/}, abstract={Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Pemesanan Paket Catering Aqiqah di Desi Catering Kota Palembang. Akad yang diterapkan oleh Desi Catering Palembang bertujuan untuk memudahkan pemesanan paket catering yang dilakukan oleh Desi Catering dan pembeli. Dalam sistem pembayaran yang diterapkan terdapat ketidak sesuaian dalam DP yang diberikan di awal pada saat akad terjadi, besaran DP sebanyak 50% yang dianggap masih dapat di kecilkan lagi yang dimana hal tersebut terkadang membuat para pembeli segan untuk melanjutkan akad, lalu pelunasan pembayaran juga menjadi permasalahan pada akad yang dilakukan karena terkadang pembeli tidak mampu melakukan pelunasan sesuai dengan kesepakatan diawal akad yaitu setelah barang dikirim atau diterima oleh pembeli, maka penelitian akan meneliti mengenai akad pemesanan dan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap akad yang diterapkan, perlunya tinjauan dan survei untuk melihat apakah akad yang diterapkan sudah sesuai dengan aturan konsep Hukum Ekonomi Syariah atau belum agar peneliti mengetahui serta mengenai akad yang di terapkan. Penelitian ini menggunanakan metode Field Research atau penelitian lapangan yang dilakukan untuk mengetahui lebih jelas penerapan sistem akad pada pemesanan paket catering aqiqah yang dilakukan di Desi Catering Palembang dan bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah pada sistem penerapan akad yang dilakukan. Sumber data primer diperoleh dari wawancara kepada pemilik, pegawai serta pembeli di Desi Catering Palembang dan sumber data sekunder diproleh dari buku, skripsi, jurnal, website dan artikel. Dalam hal ini penulis menggunakan terknik analisis data normatif dengan melalui sebuah pendekatan deskriptif kualitatif yang berupa fenomena sosial yang dialami masyarakat berdasarkan data kualitatif yang dilakukan secara sistematis, massif dan terorganisir. Hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa penerapan sistem akad ishtisna pada metode pembayaran yang dilakukan di Desi catering Palembang sudah menggunakan syarat dan rukun akad ishtisna yang berlaku dengan kesepakan yang dilakukan di awal atau bisa dikatakan sama-sama ikhlas dan mau dengan sistem akad yang di berlakukan di Desi Catering Palembang dengan pembayaran awal sebesar 50% dari harga total sebagai DP di awal dan pelunasan pembayaran akan dibayarkan pada saat barang diantarkan kepada pembeli. Maka akad pemesanan di Desi Catering Palembang sudah sesuai dengan hukum syarat dan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah.} }