@thesis{thesis, author={Setianus Nanang}, title ={ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN SERTA PELAPORAN PPh PASAL 21 GAJI KARYAWAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PPh BADAN DI PT BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR PUSAT}, year={2014}, url={http://repository.stei.ac.id/9783/}, abstract={Sumber penghasilan Negara terbesar berasal dari pajak, disisi lain semua perusahaan ingin menghasilkan laba sebesar-besarnya. Namun dengan laba yang besar maka pajak yang harus dibayar ke Negara juga besar. Perusahaan harus melakukan suatu perencanaan yang bisa menghemat pembayaran pajak Badan dan tanpa melanggar aturan-aturan yang telah ada. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan tunjangan PPh pasal 21 kepada karyawan, supaya perusahaan dan karyawan mendapatkan keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah jenis metode penghitungan, penyetoran dan pajak penghasilan pasal 21 karyawan di perusahaan perbankan dan memiliki kecenderungan untuk lebih patuh terhadap peraturan perpajakan, sekaligus apakah ada dampaknya terhadap PPh Badannya. Metode penelitian yang dipakai adalah deskriptif kuantitatif pada PT Bank Syariah Mandiri Kantor Pusat, sebuah perusahaan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di tahun 2012 penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 karyawan antara yang dilakukan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Pusat dengan yang diatur oleh peraturan perpajakan sudah sesuai, namun ada perbedaan pada sisi metode perhitungannya saja. Dampak PPh pasal 21 gross up terhadap perhitungan PPh Badan dari laporan Fiskal berdampak dalam penghematan pembayaran PPh Badan sebesar Rp9.802.821.480} }