@thesis{thesis, author={Muhammad Syakib Asqalani Rifai}, title ={PENERAPAN KONSEP HOTEL SYARIAH DI KOTA BANDUNG}, year={2020}, url={http://repository.stp-bandung.ac.id/16/}, abstract={Beberapa negara di dunia telah mengembangkan pariwisata syariah dalam menangkap potensi ekonomi di dalamnya, diantaranya Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Qatar serta Indonesia sebagai negara yang mempunyai penduduk muslim terbesar dunia terus berupaya untuk mengembangkan industri pariwisata syariah Hotel syariah merupakan hotel dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah dalam hal pelayanan, fasilitas bahkan jasa yang telah sesuai dengan ketentuan dalam memeberi pelayanan kemaslahatan tamu. Dalam pelaksanaan hotel syariah, terdapat berbagai polemik yang datang dari berbagai pihak. Fokus penelitian ini adalah pendekatan prinsip Syariah pada operasional layanan hotel yang terdiri dari (1) operasional kantor depan, (2) operasional fasilitas kamar, (3) pelayanan makan dan minum, dan (4) fasilitas hiburan lainnya. Lokus penelitian ini adalah Narapati Syariah Hotel and Convention, Daarul Jannah Cottage, Cinnamon Boutique Hotel dan Orange Home Hotel Syariah. Secara umum, pengelolaan pada hotel Narapati Syariah Hotel and Convention, Daarul Jannah Cottage, Cinnamon Boutique Hotel, dan Orange Home Hotel Syariah telah mendekati prinsip-prinsip syariah, akan tetapi masih terdapat beberapa poin yang perlu dikembangkan pada hotel tersebut. Kata-kata Kunci : Pariwisata Syariah, Hotel Syariah, Prinsip-prinsip Syariah} }