@thesis{thesis, author={Malinda Yulia Citra}, title ={Makna “Menjamin” Dalam Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Terkait Perlindungan Pekerja}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/10010/}, abstract={Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborongan pekerjaan terkait perlindungan pekerja, yang terdapat dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Perlindungan hukum bagi pekerja atas perjanjian pemborongan pekerjaan antara perusahaan penerima pemborongan dengan PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan dimaknai berbeda, dengan mengalihkan seluruh perlindungan hak-hak bagi pekerja serta syarat-syarat kerja bagi pekerja kepada perusahaan penerima pemborongan. Peraturan perundang-undangan mengaturnya dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yaitu subjek yang menjamin dari perlindungan adalah perusahaan pemberi pekerjaan.} }