@thesis{thesis, author={Permatasari Kartika}, title ={Otonomi Desa dalam Pengelolaan Asset Desa. (Studi Kasus pada Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang),}, year={2013}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/100121/}, abstract={Menurut UU no 72 tahun 2005 tentang Desa, desa memiliki otonomi sendiri dengan mengatur urusan rumah tangga desa, dan juga memiliki hak untuk mengelola asset desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan desa. Kewenangan yang dimiliki oleh desa digunakan untuk dapat meningkatkan pendapatan desa yang kemudian digunakan untuk pembiayaan rutin dan pembangunan desa. Asset desa seperti tanah kas desa, sebagian digunakan untuk membantu pendapatan perangkat desa dan pasar desa serta bangunan desa lain digunakan untuk memberikan fasilitas pada masyarakat. Pengelolaan asset tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa, namun hal itu belum tampak pada Desa Sitirejo sehingga perlu untuk mengetahui bagaimana mengelola asset desa dengan menggunakan pedoman yang ada serta mengetahui faktor penghambat dan pendorong dalam pengelolaan asset desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengelolaan asset desa dalam peningkatan pendapatan desa yang ada di Desa Sitirejo. Penelitian ini menggunakan analisis Burhan Bungin dengan lima tahap strategi analisis, yaitu meneliti beberapa unit, memeriksa data yang diperoleh, mereduksi data, penerapan data dan pengolahan data, dan menganalisa dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan asset desa dalam bentuk tanah kas desa dikelola oleh perangkat desa sendiri. Pengelolaan tanah tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan perangkat desa atau agen sebagai ganti dari pendapatan perangkat desa dan sedikit untuk kepentingan masyarakat desa. Selain itu pemasukan dari pasar desa tidak dapat membantu penambahan kas desa. Sehingga sulit untuk dapat meningkatkan pendapatan kas desa dan membiayai keperluan belanja desa. Oleh karena itu Desa memiliki otonomi untuk mengelola asset desa baik untuk dapat meningkatkan pendapatan desa, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa dapat memulai dengan memperbaiki kondisi pasar desa menjadi lebih baik dan meningkatkan biaya sewa, serta menekan biaya yang tidak diperlukan dan untuk pengelolaan tanah kas desa yang sebelumnya dikhususkan untuk perangkat desa, namun untuk dapat meningkatkan pendapatan desa, perangkat desa dapat membangun suatu bangunan yang dapat meningkatkan nilai ekonomi seperti pembangunan toko, pabrik kecil atau home industry , pembangunan gedung serbaguna yang dapat disewakan.} }