@thesis{thesis, author={Ashshidiqi WildanHasbi}, title ={Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa (Studi tentang Peran Balai Besar pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Pengembangan Aparatur Pemerintah Desa Punten dan Bumiaji)}, year={2013}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/100156/}, abstract={Permasalahan aparatur sering dikaitkan dengan kompetensinya dalam menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara dan masyarakat, para aparatur mau tidak mau dituntut untuk selalu tanggap akan perkembangan di pemerintahan pusat dan daerah maupun di masyarakat. Sehingga menjadi pertanyaan bagaimana sebenarnya peran dari salah satu institusi pendidikan dan pelatihan (diklat) yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendagri Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BBPMD) dalam rangka pemberdayaan aparatur melalui pengembangan sumber daya aparatur. Terkait hal tersebut, maka penulis memotret proses diklat yang diselenggarakan oleh BBPMD mulai dari proses penentuan kebutuhan pelatihan, metode diklat di BBPMD dan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan diklat di BBPMD dan tindak lanjut pasca pelatihan. Dan juga penulis juga memotret implikasi dari diklat yang dilakukan BBPMD pada Desa Punten dan Desa Bumiaji, Kecamatan Bumaiaji, Kota Batu pada aspek tertib administrasi desa dan produk hukum desa. Jenis penelitian ini adalah deskripstif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan menjelaskan sejauh mana peran dari BBPMD dalam rangka pengembangan sumber daya aparatur Desa Punten dan Bumiaji agar para aparatur menjadi berdaya, terutama dalam aspek administrasi desa dan produk hukum desa. Tetapi sebelum itu aspek penentuan kebutuhan pelatihan oleh BBPMD Malang menjadi penting untuk diamati prosesnya, dimulai dari komunikasi/lobi pada pemerintah daerah yang terbilang tidak mudah menjadi tantangan tersendiri. Kemudian setelah mencapai kesepakatan, BBPMD akan melakukan observasi untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan dalam bentuk IKP (Indeks Kebutuhan Program) yang nantinya menjadi cikal bakal judul pelatihan. Kemudian judul tersebut akan dipresentasika pada perwakilan pemerintah daerah untuk mencapai sepakat terkait judul pelatihan yang ditawarkan BBPMD. Terkait metode pelatihan yang dilakukan BBPMD didasarkan pada pembelajaran andragogi dengan pendekatan partisipatoris yang me nekankan partisipasi peserta pelatihan dalam pembelajaran di kelas. Monev ketika pelaihan dilakukan dengan empat macam yaitu evaluasi reaksi, evaluasi harian pre test dan post test . Setelah itu untuk melihat outcome di lapangan dilakukan juga monev pasca pelatihan dimana hasil dari pelatihan yang diikuti di kantor BBPMD Malang dapat diterakpan atau mengaami kendala. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa jenis pembukuan yang seharusnya dimiliki pemerintah desa sebagaimana diatur dalam Permendagri No 32 tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa tidak terlengkapi dan terkendala dalam pengumpulan data. Dari segi produk hukum masih sering juga terjadi kesalahan dalam format penulisan atau penyusunan. Tetapi meskipun begitu banyak juga manfaat positif yang didapatkan aparatur Desa Punten dan Bumiaji dengan penyelenggaraan diklat oleh BBPMD yang notabenya dari pemerintah pusat, salah satunya informasi terbaru terkait administrasi desa dan peraturan desa yang lebih cepat dan akurat di banding desa lain. Mendapatkan pelatihan mengenai penyusunan buku administrasi desa dan peraturan desa yang bisa langsung dipraktekkan di tempat pelatihan. Ke depan penyelenggaraan diklat yang dilakukan oleh BBPMD alangkah lebih baik jika ada kerjasama dengan Pemkot Batu yang membidangi terkait pemberdayaan aparatur untuk bersinergi dalam pemberdayaan aparatur yang lebih efektif, efisien dan mengikuti perkembangan zaman sekaligus menyentuh aspek lokalitas. Aspek lokalitas dalam hal ini yaitu juga melihat perkembangan di desa Punten dan Bumiaji, agar diklat yang diberikan bisa langsung diterapkan dan solutif.} }