@thesis{thesis, author={Ratnasari }, title ={Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) Kelembagaan Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang.}, year={2013}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/100171/}, abstract={Pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan proses pembangunan yang bertujuan untuk kemajuan negara dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. Dengan adanya otonomi daerah maka Pemerintah Daerah berhak untuk mengatur dan mngembangkan sumber daya yang ada pada daerahnya. Oleh karena itu melalui pengembangan kapasitas kelembagaan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang memberikan pengaruh yang maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan administrasi kepegawaian. Hal ini sesuai dalam PP No.59 Tahun 2012 Tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah yang telah tercantum jelas pada Bab II Ruang Lingkup Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah, Pasal 6 ayat (1-2) tentang fokus pengembangan kapasitas kelembagaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitin deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara tepat keadaan nyata tentang pengembangan kapasitas kelembagaan Badan Kepegawaia Daerah Kabupaten Jombang dilihat dari beberapa aspek. Selain itu juga digambarkan secara sistematis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat proses pengembangan kapasitas kelembagaan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang. Hail dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kapasitas kelembagaan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang sudah cukup berjalan dengan baik. Hal ini dapat diketahui dari beberapa aspek, yaitu struktur organisasi yang cukup memadai, mekanisme kerja dengan menerapkan hubungan kerja yang kondusif antara bidang satu dengan lainnya maupun dengan pihak lain yang berkaitan, budaya organisasi melalui dengan peningkatan kedisiplinan pegawai melalui PP 53 Tahun 2010 tetag Disiplin Pegawai, sistem anggaran/nilai dengan penerapan sistem anggaran berbasis kinerja yang lebih mementingkat output daripada input, dan sarana prasarana yang sudah memadai sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Pengembangan kapasitas kelembagaan tersebut juga didukung dengan adanya kepemimpinan yang partisipatif serta komitmen bersama yang sesuai dengan janji pegawai. Namun hal tersebut masih belum maksimal dengan adanya faktor penghambat yaitu inkonsistensi peraturan yang masih perlu untuk diperhatikan dalam memaksimalkan pengembangan kapasitas kelembagaan.} }