@thesis{thesis, author={Bachtiar Rizqi}, title ={“Implementasi Kebijakan Pengendalian Pertumbuhan dan Peningkatan Kualitas Penduduk (Studi terhadap Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Badan}, year={2013}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/100175/}, abstract={Permasalahan utama kependudukan di Indonesia adalah ledakan penduduk dan tingginya tingkat kemiskinan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dalam rangka pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga sebagai unit terkecil dalam konteks peningkatan kualitas penduduk dengan Undang-Undang ini dibentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang selanjutnya disingkat BKKBN (Pasal 53 UU PKPK). Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis implementasi kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk. (2) Untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Fokus penelitian adalah (1) Implementasi kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk. (2) Faktor pendukung dan penghambat kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk. Analisis data menggunakan analisis data dari Creswell. Kesimpulan penelitian: (1) Implementasi kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk yang dilihat dari (a) Legitimasi kebijakan, dimana secara vertikal UU PKPK belum dijadikan sebagai konsideran hukum bagi Peraturan Bupati Kabupaten Tulungagung Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulungagung. (b) Pengembangan konstituen telah terlaksana dengan baik. (c) Akumulasi sumberdaya yang tersedia, dimana sumber daya manusia belum memenuhi SOP dari segi jumlah. (d) Desain organisasi dan modifikasi telah dimodifikasikan sesuai dengan perkembangan zaman. (e) Mobilisasi sumber daya dirasa kurang maksimal. (f) Monitoring kebijakan telah dilaksanakan dengan baik. (2) Faktor pendukung kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk yang meliputi : (a) Content dimana sudah ada kejelasan program kebijakan. (b) Context dimana sudah ada kejelasan SOP kebijakan. (c) Commitment dimana implementor kebijakan berjalan dengan baik. (3) Faktor penghambat kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk yang meliputi: (a) Capacity dimana jumlah petugas penyuluh kurang. (b) Client and Coalition, yakni ketidak kooperatifan masyarakat untuk memberikan informasi tentang keikutsertaan KB atau penggunaan alat kontrasepsi serta minimnya reward terhadap PPKBD.} }