@thesis{thesis, author={Pratiwi FemiaYuni}, title ={Evaluasi Pengawasan Kredit Modal Kerja Sebagai Upaya Menekan Tunggakan Kredit (Studi pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Malang Periode 2009-2011),}, year={2013}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/100192/}, abstract={Penelitian dilakukan atas dasar tingginya tingkat kredit bermasalah ( Non Perfoming Loan ) kredit modal kerja pada PD. BPR Tugu Artha Malang yang jauh melampaui batas maksimum yang diberikan oleh Bank Indonesia yaitu sebesar 5%. Pengawasan kredit modal kerja perlu untuk dilakukan agar kredit yang diberikan tetap lancar, produktif dan tidak terjadi tunggakan kredit. Pengawasan kredit modal kerja perlu dievaluasi karena untuk memastikan pengelolaan dan pengawasan kredit sebagai aset/kekayaan bank telah dilakukan dengan baik sehingga tidak timbul risiko-risiko kredit yang diakibatkan penyimpangan baik oleh debitur maupun oleh intern bank. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil evaluasi pengawasan kredit modal kerja pada PD. BPR Tugu Artha dalam upaya menekan tunggakan kredit selama tahun 2009-2011. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang berupa profil perusahaan dan karya tulis yang berhubungan dengan perkreditan dan data yang diterbitkan oleh PD. Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Malang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara kepada kepala bagian dan karyawan secara langsung yang berhubungan dengan pengawasan kredit, dan mengumpulkan informasi dari bagian kredit dan bagian akuntansi yang berbentuk dokumen perusahaan seperti profil perusahaan, karya tulis, laporan keuangan, dan data laporan kolektabilitas periode 2009-2011. Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan kredit modal kerja pada PD. BPR Tugu Artha Malang periode 2009-2011, terdapat beberapa kelemahan pada bagian pengawasan kredit. Kelemahan-kelemahan tersebut yaitu jumlah pemberian kredit yang melampaui batas kemampuan bank, rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) yang harus tetap diperhatikan agar tidak melampaui batas maksimum, bank terlalu mudah untuk memberikan fasilitas kredit, bank kurang teliti dalam mengecek kebenaran dan keaslian berkas-berkas yang ada seperti bukti diri (KTP) calon debitur, jaminan kredit yang kurang diperhatikan oleh pihak bank, debitur tidak menyampaikan laporan secara berkala atas jenisjenis laporan yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian kredit dikarenakan debitur tidak memiliki kemampuan untuk membuat laporan-laporan tersebut, dan kunjungan yang dilakukan pihak bank ke tempat usaha debitur tidak dilakukan secara baik dan benar. Kelemahan-kelemahan tersebut yang mengakibatkan tingkat NPL pada bank jauh melampaui batas maksimum yang diberikan oleh Bank Indonesia yaitu sebesar 5%. Tingkat NPL kredit modal kerja pada PD. BPR Tugu Artha Malang pada tahun 2009 sebesar 22,13%, tahun 2010 sebesar 21,59%, dan pada tahun 2011 sebesar 26,10%. Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan kredit modal kerja tersebut, maka pengawasan kredit modal kerja perlu lebih ditingkatkan lagi, bank yang bersangkutan harus lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan dari Bank Indonesia khususnya yang berkenaan dengan prinsip kehati-hatian, dan pihak bank lebih mengaktifkan penagihan kepada debitur yang bersangkutan agar membayar angsuran tepat waktu sehingga dapat menekan tunggakan kredit.} }