@thesis{thesis, author={Risyad Abdul}, title ={Implementasi Program Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) dalam Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi DKI Jakarta (Studi Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9527/}, abstract={Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui program pos pelayanan teknologi (posyantek) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Posyantek (pos pelayanan teknologi) adalah lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis teknologi tepat guna. Teknologi tepat guna (TTG) adalah budaya, dan ekonomi masyarakat yang menggunakannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan medeskripsikan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta yang memuat program pemberdayaan dari tahun 2013-2017, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui posyantek, serta menganalisa faktor pendukung dan faktor penghambat pemberdayaan masyarakat melalui posyantek di Provinsi DKI Jakarta. Penilitian ini adalah penelitian kualitatif dan hanya dibatasi oleh tiga fokus penelitian, yaitu, (1) Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta. (2) Tujuan Program Posyantek dalam Pemberdayaan Masyarakat. (3) Sasaran Program Posyantek dalam Pemberdayaan Masyarakat. Faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi program posyantek dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Dalam menganalisis data penelitian yang digunakan adalah analisis data deskriptif dengan melalui proses data collection, data condensation, data display, dan conclusion. Program posyantek dalam penelitian ini memberi dampak yang sangat baik bagi pemberdayaan masyarakat dalam mengenalkan teknonologi tepat guna (TTG). Posyantek menginformasikan, menjembatani dan memafisilitasi masyarakat sebagai pengguna teknologi tepat guna dengan sumber teknologi tepat guna, sehingga masyarakat dapat mengelola sumber daya lokal dengan berwawasan lingkungan. Adanya pemberdayaan masyarakat melalui posyantek membuat penemuan baru dan inovasi-inovasi masyarakat untuk mengembangkan teknologi, kegiatan masyarakat menjadi efiesien dan dapat menumbuhkan pendapatan masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi hendaknya memberikan aksi nyata terhadap keberadaan posyantek. Serta pengurus posyantek dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peran, fungsi, dan partisipasi dalam pelaksanaan posyantek yang ada di kecamatan.} }