@thesis{thesis, author={Damayanti Ahaddian Ovilia}, title ={Studi Analisis Harga Air Terhadap Kualitas Air Pelayanan Dan Terhadap Biaya Produksi Di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi}, year={2017}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/955/}, abstract={Air menjadi kebutuhan primer yang diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari seperti minum, masak, mandi sampai kebutuhan pengolahan industri. Seiring dengan bertambahnya penduduk maka kebutuhan air dalam kualitas yang memadai tidak dapat ditawar lagi karena dapat berdampak terjadi konflik perebutan dan penguasaan sumber daya air. PDAM Tirta Mayang Kota Jambi adalah sebuah perusahaan yang bertugas untuk mengelola air bersih dan mendistribusikan air bagi masyarakat, Namun, harga air yang dipatok oleh pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dinilai tidak sesuai dengan kualitas air yang diterima oleh warga Kota Jambi. Untuk mengetahui kualitas air yang diproduksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi diperlukan adanya uji kualitas air di Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk dibandingkan dengan hasil uji kualitas air oleh Laboratorium PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Dan untuk mengetahui kelayakan harga air dilakukan analisis kelayakan ekonomi di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dengan parameter nisbah manfaat biaya atau Benefit Cost Ratio (BCR), keuntungan bersih atau Net Present Value (NPV), titik impas atau Break Even Point (BEP), tingkat pengembalian internal atau Internal Rate Of Return (IRR), dan analisis sensitivitas. Kemudian dilakukan perhitungan prediksi tarif dasar air dengan kenaikan biaya O&P sebesar 10%, 20%, 30%, 40%, dan 50% untuk menjaga kualitas air tetap stabil dan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mendapatkan keuntungan. Setelah hasil uji kualitas air terlihat bahwa kualitas air produksi dan air yang telah terdistribusi ke pelanggan (air konsumen) memenuhi persyaratan kualitas air karena tidak melampui kadar maksimum yang diperbolehkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Berdasarkan hasil analisis ekonomi dengan parameter BCR = 0,95; NPV = -4.814.058.630,39; BEP terjadi pada tahun ke-4; IRR = 3,551% dan hasil analisis sensitivitas IRR masih dibawah suku bunga yang berlaku yaitu 6,5% berdasarkan peraturan Bank Indonesia sehingga PDAM Tirta Mayang Kota Jambi belum layak secara ekonomi. Tarif dasar air bersih per – m3 yang dapat dianggap layak secara ekonomi khususnya di daerah layanan dengan kenaikan biaya O&P sebesar 10%, 20%, 30%, 40%, dan 50% secara berturut untuk tahun 2016-2020 adalah Rp. 3.050, Rp. 3.206, Rp. 3.362, Rp. 3.519, dan Rp. 3.675; tahun 2021-2025 adalah Rp. 4.023, Rp. 4.223, Rp. 4.422, Rp. 4.622, dan Rp. 4.821; tahun 2026-2030 adalah Rp. 5.344, Rp. 5.603, Rp. 5.861, Rp. 6.119, dan Rp. 6.378.} }