@thesis{thesis, author={Lestari Nanda Ayu}, title ={Pelaksanaan Pasal 22 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9575/}, abstract={Artikel ini membahas mengenai Pelaksanaan Pasal 22 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah terkait strategi pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata di Taman Wisata Air Wendit yang belum dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta UPTD Taman Wisata Air Wendit dikarenakan adanya keterbatasan dana operasional dan kurangnya tenaga professional di Taman Wisata Air Wendit. Melalui penggunaan metode penelitian yuridis empiris sehingga memperoleh kesimpulan bahwa seharusnya Pemerintah Kabupaten Malang segera mencari alternatif pendanaan dengan cara menyelenggarakan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) dengan pihak swasta yakni investor apabila ingin merenovasi atau memugar Taman Wisata Air Wendit secara total. Dengan adanya sumber pendanaan dari Investor ini, menurut analisis peneliti strategi pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata di Taman Wisata Air Wendit akan dapat berjalan dengan maksimal dan Taman Wisata Air Wendit dapat menjadi objek wisata unggulan Kabupaten Malang yang memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah.} }