@thesis{thesis, author={Dananjaya Alyef Repsi}, title ={Implementasi Program Pencegahan Dini Dan Penanggulangan Bencana Alam Dalam Upaya Mitigasi Bencana Tanah Longsor Di Kecamatan Tulakan (Studi di BPBD Kabupaten Pacitan)}, year={2017}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9591/}, abstract={Penelitian ini dilakukan dengan latarbelakang tingginya angka kejadian dan ancaman tanah longsor di Kabupaten Pacitan menunjukan adanya kerentanan di daerah tersebut. Bencana muncul ketika bahaya bertemu dengan kerentanan (Ulum, 2014). Kerentanan akan menciptakan risiko, dimana menjadikan kerentanan tersebut sangat penting untuk diminimalisir sehingga risiko bencana berkurang. BPBD sebagai instansi pemerintah daerah mewujudkan pelayananya dengan menyusun program-program. Tingginya angka kejadian dan ancaman tanah longsor membawa peneliti pada pertanyaan tentang bagaimana wujud perhatian yang diberikan oleh BPBD Kabupaten Pacitan melalui programnya dalam mengurangi resiko jenis bencana tersebut. Perhatian tersebut selayaknya dapat dirasakan terlebih oleh masyarakat di Kecamatan Tulakan, menjadi kawasan yang mempunyai tingkat kerawanan terhadap longsor yang tinggi. Metode penelitian menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian meliputi (1) Implementasi program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Bencana Alam dalam Upaya mitigasi longsor yang mengacu pada teori Charles Jones (1994) (2) Faktor pendukung dan faktor penghambat. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik Qualitative Data Analysis oleh Seidel (1998). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa upaya pengurangan risiko yang juga dikenal dengan istilah mitigasi telah banyak diwujudkan BPBD melalui upaya pemetaan, pemantauan, penyelidikan gerakan tanah, peringatan dini & penyebarluasan informasi, penguatan ketahanan masyarakat, serta relokasi pemukiman. Meskipun begitu, dengan mengacu pada teori mitigasi tanah longsor dari KESDM (2015) telah didapatkan beberapa upaya yang belum diterapkan oleh BPBD. Mengingat kondisi Kabupaten Pacitan yang rentan terhadap tanah longsor, maka saran dari penelitian ini adalah perlu adanya perhatian lebih dari BPBD mengenai upaya mitigasi tanah longsor. Perhatian lebih tersebut dapat diwujudkan dengan meningkatkan kualitas maupun kuantitas upaya-upaya mitigasi tanah longsor dalam kegiatan-kegiatan BPBD, sehingga upaya mitigasi longsor dapat dilaksanakan secara optimal.} }