@thesis{thesis, author={Mauludy Abd Hamid}, title ={Strategi Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan (Studi pada Dinas Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Kota Pasuruan)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9597/}, abstract={Strategi Pemerintah merupakan salah satu cara untuk membantu organisasi dan komunitas mengatasi lingkungan yang telah berubah. Strategi pemerintah dapat membantu organisasi dan komunitas untuk merumuskan dan memecahkan masalah terpenting yang mereka hadapi. Strategi pemerintah daerah Kota Pasuruan dalam mensejahterakan masyarakat nelayan masih mengalami kendala. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Daerah pesisir, Kota Pasuruan. Sumber data primernya diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen dan foto yang berhubungan dengan topik tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara dan alat bantu lainnya. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan: (1) Kebijakan pembangunan penangkapan (ekspansi) dengan menambah jumlah armada atau unit alat tangkap untuk memanfaatkan sumberdaya perikanan lebih optimal. (2) Pemberian kredit kepemilikan kapal bagi buruh nelayan yang merupakan prioritas program pemberdayaan nelayan dengan demikian diharapkan produktivitas nelayan bisa meningkat. (3) Pemerintah Kota Pasuruan dalam pengawasan dan pengendalian secara periodik terhadap pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan mengupayakan konservasi sumberdaya ikan melalui empat alternatif strategi pemberdayaan nelayan. Pertama pembangunan pos jaga, kedua melakukan patroli rutin, ketiga menambah armada patrol pengamanan laut, dan keempat melarang penangkapan ikan dengan bahan peledak. Selain itu Pemerintah Kota pasuruan juga memberikan informasi tentang tata cara pengurusan perijinan usaha penangkapan, memberikan informasi tentang Undang-undang beserta sanksi yang berkenaan dengan usaha perikanan serta memberikan informasi tentang kewenangan wilayah serta jalur-jalur penangkapan ikan.} }