@thesis{thesis, author={Silalahi Theodora Clara Carolina}, title ={Efektifitas Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Studi pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9725/}, abstract={Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 115 ayat dua (2), setiap pemerintah daerah wajib memiliki kebijakan mengenai kawasan tanpa rokok. Salah satu daerah yang telah memiliki kebijakan tersebut adalah Kota Surabaya dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Adanya kebijakan yang mengatur kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok ini agar pemerintah dapat mencapai sasaran yang diharapkan, seperti dapat mengurangi atau membatasi ruang gerak perokok aktif agar tidak merokok sembarangan, dan juga untuk mencegah penyakit akibat penggunaan rokok yang dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup karena penggunaan zat adiktif berbahaya tersebut. Peraturan daerah ini diterapkan di berbagai tempat dan fasilitas umum di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yang pertama adalah tentang efektifitas pelaksanaan kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok. Kedua, mengenai faktor penghambat apa saja yang ditemukan peneliti. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada ditemukan pelanggaran selama 9 tahun berjalannya program Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok ini. Mulai dari tanda/peringatan larangan merokok yang tidak terpasang/tidak sesuai dengan ketentuan, dan juga masih ditemukannya perokok aktif di lokasi Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Surabaya sebagai pelaksana program Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok juga masih belum melaksanakan sanksi sesuai dengan yang ditentukan. Selama ini sanksi yang diberikan kepada para pelanggar masih hanya berupa peringatan lisan saja. Faktor penghambatnya yaitu kurangnya komunikasi atau arahan untuk para tim pelaksana pengganti yang baru, dan juga ketidaktegasan pemberian sanksi. Saran dalam penelitian ini adalah agar tujuan dan sasaran program Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok dapat diperjelas, komunikasi mengenai sosialisasi dan pengadaan tanda/larangan lebih diperkaya kembali, juga agar ada peraturan lebih lanjut untuk menerapkan sanksi tegas seperti yang sudah ada di dalam peraturan daerah.} }