@thesis{thesis, author={Septiana Putri}, title ={Perlindungan Hukum Pengetahuan Tradisional Sebagai Kekayaan Bangsa Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9747/}, abstract={Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum dalam hal perlindungan hukum pengetahuan tradisional sebagai kekayaan bangsa dalam perspektif hak kekayaan intelektual. Penelitian ini dilatarbelakangi karena banyak pengetahuan tradisional di Indonesia yang digunakan tanpa adanya izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, hal ini dikarenakan belum adanya instrument hukum di Indonesia yang mengatur secara keseluruhan terkait pengetahuan tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap rezim hak kekayaan intelektual diantaranya hukum Paten dan hukum Perlindungan Varietas Tanaman dan juga upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan pengetahuan tradisional, khususnya pengetahuan tradisional yang digunakan tanpa izin oleh pihak asing (Misappropriation). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang memfokuskan pada studi literatur dan perundang-undangan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan diintrepretasikan dengan metode intrepretasi gramatikal. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengetahuan tradisional di Indonesia masih kurang mendapatkan perlindungan hukum. Jika ditinjau dari rezim hukum paten dan hukum perlindungan varietas tanaman akan terlihat beberapa kekurangan seperti tidak terpenuhinya syarat-syarat subtantif dari Paten dan PVT yaitu novelty, inventive step, dan industrially applicable. Perlunya upaya alternatif yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi pengetahuan tradisional di Indonesia, seperti pembentukan undang-undang yang bersifat sui generis, menerapkan mekanisme benefit sharing, dan juga melakukan defensive protection seperti pendokumentasian pengetahuan tradisional.} }