@thesis{thesis, author={Wikawardhana Dwiky Chandra}, title ={Pembinaan Narapidana Teroris Sebagai Upaya Untuk Mewujudkan Sikap Deradikalisasi (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9814/}, abstract={Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pembinaan deradikalisasi bagi narapidana teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya ketidaksesuaian antara das sollen dan das sein antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya yang telah dilakukan oleh petugas lapas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya, dimana didalam Perpres No.46 Tahun 2010 tentang BNPT tidak mengatur tentang bentuk, proses, dan tolok ukur keberhasilan dalam pelaksanaan deradikalisasi, UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak mengatur tentang deradikalisasi mantan narapidana terorisme, UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan tidak mengatur bagaimana strategi dan program pembinaan deradikalisasi yang diharapkan dalam konsep deradikalisasi. Dengan demikian dari ke-tiga peraturan tersebut diatas secara khusus tidak mengatur secara spesifik dan rinci mengenai bentuk pemberian pembinaan deradikalisasi bagi narapidana teroris sedangkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya terdapat bentuk atau program yang menuju kepada deradikalisasi yang telah berhasil dilaksanakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini berupa: (1). Bagaimana bentuk pembinaan narapidana terorisme yang dapat mewujudkan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya? (2). Apa kendala dan upaya pembinaan narapidana terorisme untuk mewujudkan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya?. Metode penelitian ini memakai metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan metode analisis deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan data dilapangan kemudian di analisis disesuaikan dan dilakukan analisa guna menjawab permasalahan. Hasil penelitian mengenai rumusan pembinaan deradikalisasi yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya: (1). Tidak adanya pemberian pembinaan deradikalisasi bagi narapidan teroris secara khusus, bentuk pembinaan yang dilakukan berupa pendekatan personal kepada narapidana teroris dengan memberikan rasa aman dan nyaman. (2). kendala yang terjadi selama pembinaan deradikalisasi terdiri dari (a) menyamakan pembinaan, (b) tidak ada petugas yang dilatih secara khusus, (c) tidak ada penyadaran kenegaraan, (d) tidak ada penanaman ideologi secara khusus, (e) tidak ada program yang jelas, (f) komunikasi, (g) perbandingan SDM, (h) sarana dan prasaran kurang memadai dan upaya tersebut berupa: (1) pendekatan persuasive terus menerus, (2) pengajuan SDM, (3) memanfaatkan sarana dan prasaran yang ada, (4) harus ada pelatihan khusus, (5) harus ada pembuatan program yang jelas, terstruktur dan sistematis.} }