@thesis{thesis, author={Kurniawan Afandy}, title ={Urgensi Pengaturan Keadaan Darurat (Force Majeure) Dalam Pasar Modal Syariah (Studi Perbandingan Hukum Dengan Bursa Malaysia Islamic Maket)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9819/}, abstract={Pada penelitian ini penulis menganalisis mengenai urgensi pengaturan keadaan darurat (Force Majeure) dalam pasar modal syariah dengan perbandingan hukum dengan Bursa Malaysia Islamic Market. Pemilihan tema pada penelitian ini dilatar belakangi perkembangan pasar modal pasar modal syariah yang dari tahun ketahun semakin meningkat pesat namun perkembangan pasar modal syariah tidak dibarengi dengan aturan yang menjadi payung hukum terselenggaranya pasar modal syariah. Aturan yang tidak diatur dalam aturan pasar modal syariah adalah keadaan darurat (Force Majeure). Keadaan darurat (Force Majeure) diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal. Undang-undang tersebut merupakan undang-undang umum baik pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Pasar modal syariah negara Malaysia atau Bursa Malaysia Islamic Market terdapat aturan mengenai keadaan darurat (emergency situation). Aturan mengenai emergency situation penulis ambil dalam Rules Bursa Suq Al-Sila. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan interpretasi gramatikal. Berdasarkan pada hasil pembahasan, diperoleh hasil bahwa pasar modal syariah memiliki karakteristik tersendiri mengenai keadaan darurat (Force Majeure) dan konsep force majeure tidak bertentangan dalam prinsip syariah dalam hukum islam. Perbandingan yang dapat ditemukan antara lain pasar modal syariah sudah memiliki aturan khusus dan terdapat kewenangan untuk memodifikasi hari atau waktu dalam Bursa Suq Al-Sila.} }