@thesis{thesis, author={Virgansa Andrean Nucky}, title ={Wujud Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat Tanpa Penetapan Pengadilan Dalam Hal Mewaris (Studi Hukum Waris Adat)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9860/}, abstract={Penelitian ini membahas tentang kedudukan dan akibat hukum serta wujud perlindungan hukum anak angkat tanpa melalui penetapan pengadilan dalam hal mewaris harta orang tua angkatnya (Studi Hukum Waris Adat). Pengangkatan anak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar menurut hukum adat, maka anak tersebut masuk dalam lingkup hubungan keluarga dengan orang tua angkatnya. Hal ini berarti bahwa meskipun tanpa adanya penetapan pengadilan mengenai pengangkatan anak, pengangkatan anak tersebut adalah sah. Namun jika pengangkatan anak tersebut tidak melalui proses penetapan pengadilan maka sebagian hak-hak dari si anak angkat akan hilang. Penetapan pengadilan disini berperan sangat penting dalam mengatur masalah hukum, seperti yang kita ketahui hal ini dapat memberikan kepastian hukum secara penuh terhadap perlindungan anak angkat apabila tata cara pengangkatan anaknya melalui Penetapan pengadilan. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah (1) Bagaimanakah kedudukan serta akibat hukum yang ditimbulkan oleh anak angkat tanpa penetapan pengadilan dalam hukum waris adat Jawa? (2) Bagaimanakah wujud perlindungan hukum bagi anak angkat dalam hal pewarisan yang pengangkatannya tanpa melalui penetapan pengadilan? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan 2 metode pendekatan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum primer dapat diperoleh dari Peraturan Perundang-undangan, dan bahan hukum sekunder dapat diperoleh dari studi kepustakaan, pendapat ahli hukum, dokumentasi, literatur dan internet. Serta bahan hukum tersier dapat diperoleh dari Kamus Hukum dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan interpretasi gramatikal. Dari hasil penelitian skripsi ini bahwasanya kedudukan anak angkat tanpa penetapan pengadilan secara formal mengakibatkan hilangnya hak-hak anak angkat antara lain hak untuk mendapatkan harta warisan orangtua angkatnya, serta hak anak angkat untuk mendapatkan legitimasi agar diakui oleh negara dan mendapatkan hak-hak yang sama seperti anak-anak lain pada umumnya. Menurut hukum adat, anak angkat yang melalui penetapan pengadilan bisa mendapatkan hak mewaris dari 2 (dua) sumber, yaitu harta gono gini dan harta asal orang tua kandunganya serta harta goni gini orang tua angkatanya namun tidak mewaris harta asal orang tua angkatanya. Sementara untuk anak angkat tanpa penetapan pengadilan, bisa mendapatkan hak waris dari orang tua angkat dengan syarat membuat surat wasiat wajibah selama orangtua angkatnya masih hidup. Untuk memberikan wujud perlindungan hukum bagi anak angkat dalam penelitian ini adalah dengan melakukan pengangkatan anak melalui lembaga pengadilan untuk v memperoleh kepastian hukum, keadilan, legalitas dan juga dokumen hukum yang sah, juga menjamin hak-hak dari si anak angkat agar terwujud. Dokumen inilah yang akan menyatakan bahwa telah terjadi pengangkatan anak secara legal.} }