@thesis{thesis, author={Putra Ricky Satria Arsa}, title ={Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing (Studi Analisis Pasal 92 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Di Pt. Pln (Persero) Kabupaten Ponorogo)}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9869/}, abstract={Pada skripsi ini dilatar belakangi bahwa Berdasarkan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan tenaga kerja outsourcing. Dalam penelitian ini penulis meneliti tentang perlindungan hukum terhadap tenaga kerja outsourcing / tenaga alih daya yang bekerja di PT. PLN (Persero) Area Ponorogo yang bertempat di Kabupaten Ponorogo. Karena menurut penulis perlindungan hukum terhadap tenaga kerja outsourcing masih belum maksimal. Dilihat dari Pasal 92 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditinjau dari segi perlindungan kesehatan, perlindungan keselamatan kerja, perlindungan kematian, dan perlindungan hukumnya. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu suatu penelitian dengan menganalisis sejauh mana efektifitas dan implementasi suatu peraturan atau hukum yang diterapkan. Khususnya dalam kaitannya mengenai perlindungan hukum yang diberikan oleh PT. PLN (Persero) di Kabupaten Ponorogo kepada tenaga kerja outsourcing yang bekerja di PT. PLN (Persero) saat ini. Untuk melaksanakan penelitian ini, metode yang peneliti gunakan ialah metode pendekatan Yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis tentang bagaimana suatu peraturan perundang-undangan atau hukum yang diberlakukan dan diterapkan dalam masyarakat, terlebih lagi di kalangan pekerja outsourcing di PT PLN (Persero).} }