@thesis{thesis, author={Afifah Maulida Amalia Nur}, title ={Implikasi Hukum Bagi Korea Utara Terhadap Peristiwa Uji Coba Peluncuran Rudal Yang Melintasi Wilayah Jepang}, year={2018}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9910/}, abstract={Pada skripsi ini penulis mengangkat mengenai implikasi hukum bagi Korea Utara terhadap peristiwa uji coba peluncuran rudal yang terjadi pada 27 Agustus 2017, melintasi pulau ujung utara Jepang Hokkaido dan jatuh di Samudra Pasifik. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah (1) Apakah uji coba rudal Korea Utara dapat dikatakan sebagai pelanggaran kedaulatan Negara Jepang? (2) Apa implikasi hukum bagi Korea Utara terhadap peristiwa peluncuran rudal yang melintasi wilayah Jepang? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum dengan metode penelitian bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan serta literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Mengingat kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki sebuah negara, tindakan Korea Utara tersebut dapat dikatakan melanggar wilayah kedaulatan Jepang dengan didukung teori-teori kedaulatan negara di udara, salah satunya The National Security and Efectiv Control Theory. Disamping itu ada perjanjian yang membatasi setiap negara untuk memiliki senjata nuklir yaitu Non Poliferation Nuclear Treaty (NPT), dan karena itu Dewan Keamanan PBB beberapa kali mengeluarkan resolusi untuk Korea Utara namun sepertinya tetap kurang efektif, seharusnya DK PBB menjatuhkan yang sanksi lebih berat agar Korea Utara bisa mempunyai efek jera.} }