@thesis{thesis, author={Widiastari Wahyu Sadriana}, title ={Determinan Kemauan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Malang}, year={2017}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9952/}, abstract={Salah satu prinsip keuangan daerah yang terdapat dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Keuangan daerah ini diperlukan untuk melaksanakan pembangunan daerah demi mencapai kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilakukan penguatan perpajakan daerah, yaitu dengan menjadikan Pajak Bumi dan Bangunan- Perkotaan sebagai komponen dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sangat disayangkan, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang memiliki piutang terbesar dari semua jenis pajak di Kota Malang. Oleh karena itulah maka perlu untuk diketahui determinan kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang seperti sanksi, pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak, sehingga dapat mengurangi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. Tujuan penelitian ini adalah (1) Menguji hubungan Sanksi dan kemauan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang; (2)Menguji hubungan persepsi tentang pelayanan on the spot dan kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang;(3)Menguji hubungan reputasi petugas pajak dan kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang.(4) Menguji hubungan sanksi, persepsi tentang pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak secara bersamasama terhadap kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey, menggunakan teknik simple random sampling dengan responden berjumlah 100 responden orang. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan tes validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Terdapat hubungan positif secara parsial antara variabel sanksi, pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak dengan variabel kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang; (2)Terdapat hubungan positif secara simultan antara sanksi, persepsi tentang pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak terhadap variabel kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang. Secara simultan ketiga variabel independen tersebut memberikan kontribusi sebesar 88,3% terhadap kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang.Sedangkan 11,7% kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.} }