@thesis{thesis, author={Rohmi Idzni Dianita}, title ={Bangunan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Metuakan (Studi Fenomenologi pada Masyarakat di Desa Kediri Induk Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat)}, year={2017}, url={http://repository.ub.ac.id/id/eprint/9974/}, abstract={Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis lebih mendalam tentang perbedaan bangunan pengetahuan masyarakat yang pro dan kontra terhadap praktik metuakan di Desa Kediri Induk, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Adanya praktik metuakan dalam ruang lingkup masyarakat islam dianggap sebagai sumber konflik dan penyakit masyarakat. Penelitian ini membahas mengenai bangunan pengetahuan masyarakat terhadap praktik metuakan. Metuakan merupakan tradisi masyarakat suku Bali yang sudah menyatu cukup lama di tengah kehidupan masyarakat suku Bali. Dinamika tradisi metuakan terus mengalami perubahan dimulai dari masyarakat Hindu yang sudah cukup umur (dewasa) sampai pada akhirnya sebagian masyarakat Islam di Desa Kediri Induk juga menerima dan ikut melakukan metuakan yang menyebabkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Peter L Berger dan Thomas Luckman yakni konstruksi sosial melalui tiga konsep dialektika yaitu eksternalisasi, obyektivasi dan internalisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis pendekatan fenomenologi. Metode kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi, menganalisis dan mendeskripsikan perbedaan bangunan pengetahuan masyarakat yang pro dan kontra terhadap metuakan. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah peneliti menemukan beberapa perbedaan bangunan pengetahuan masyarakat yang pro dan kontra terhadap metuakan. Masyarakat pro berpendapat bahwa : Pertama, metuakan merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman dahulu. Kedua, metuakan sebagai pembentuk solidaritas antar peminum tuak. Ketiga, metuakan sebagai gaya hidup (lifestyle) di beberapa kalangan. Sedangkan masyarakat yang kontra terhadap metuakan berpendapat bahwa : Pertama, metuakan merupakan tradisi Hindu bukan tradisi masyarakat islam. Metuakan menurut masyarakat yang kontra merupakan suatu aktivitas yang haram dilakukan karena mengandung efek negatif yang merusak fungsi otak seperti mabuk. Kedua, metuakan merupakan kenakalan remaja.} }