@thesis{thesis, author={Oetomo Eva }, title ={Pemeriksaan Kadar Timbal (Pb) dan Timah (Sn) Dalam Kupang (Modiolus demissus) dari Desa Balong Dowo, Candi, Sidoarjo dengan Inductively Coupled Plasma Spectrometer (ICPS)}, year={2001}, url={http://repository.ubaya.ac.id/9384/}, abstract={Telah dilakukan pemeriksaan logam Pb dan Sn dalam kupang (Modiolus demissus) yang diperoleh dari desa Balong Dowo, kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo, dengan menggunakan alat ICPS (Inductively Coupled Plasma Spectrometer). Sebelum dianalisis dengan ICPS, sampel terlebih dahulu didestruksi kering dengan HN03 pekat kemudian diencerkan dengan HN03 2 %. Sebelum dilakukan pemeriksaan pada sampel, terlebih dahulu dilakukan validasi metode dan didapatkan hasil sebagai berikut : untuk logam Pb selektifitas pada panjang gelombang 283, 306 nm, linieritas dengan r = 0, 9996 dan VX() = 2, 21%, batas deteksi = 1, 661 bpj, batas kuantitasi = 5, 536 bpj, akurasi 90, 42% dan presisi 4, 05%. Untuk logam Sn selektifitas pada panjang gelombang 317, 505 run, linieritas dengan r = 0, 9999 dan VX() = 0, 93%, batas deteksi = 0, 70 bpj, batas kuantitasi :e 2, 336 bpj, akurasi 90, 11% dan presisi 5, 38%. Dengan demikian metode yang digunakan memenuhi persyaratan validasi. Hasil penetapan kadar Pb rata-rata dalam kupang (Modiolus demissus) adalah 1, 9 mg/kg berat basah dan kadar Sn rata-rata tidak terdeteksi karena berada di bawah batas deteksi. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 03725/B/SKNII/89 tentang batas maksimum cemaran logam dalam ikan dan basil oJahnya yaitu untuk logam Pb adalah 2, 0 mg/kg berat dan untuk logam Sn adalah 40, 0 mg/kg berat. Dengan demikian kadar Pb dalam kupang (Modiolus demissus) lebih kecil dari batas maksimum yang telah ditetapkan.} }