@thesis{thesis, author={Siti Azizah (NIM. 3011911020)}, title ={Pengaruh kejelasan sasaran anggaran dan pengendalian internal terhadap akuntabilitas kinerja kantor desa (studi empiris pada Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar)}, year={2024}, url={http://repository.ubb.ac.id/9184/}, abstract={Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan acara dan kegiatan yang sudah diamanatkan dari kepentingan untuk mencapai misi organisasi secara terukur menggunakan target/sasaran kinerja yang sudah ditentukan melalui pelaporan sistematis Kejelasan sasaran anggaran merupakan sejauh mana tujuan anggaran ditetapkan secara jelas dan spesifik dengan tujuan agar anggaran tersebut mudah dipahami oleh orang yang bertanggung jawab atas pencapaian sasaran anggaran tersebut Adanya kejelasan sasaran anggaran yang jelas dapat memudahkan dan membantu aparat agar mencapai kinerja yang diharapkan, dimana dengan mengetahui target anggaran maka tingkat kinerja dapat dicapai. Berdasarkan data yang saya dapatkan bahwa alokasi dana desa di desa Batu Beriga sebesar 1.011.129.700 Miliar, alokasi dana desa di desa Lubuk Besar sebesar 1.179.035.700 Miliar, alokasi dana desa di desa Lubuk Pabrik sebesar 1.079.748.100 Miliar, alokasi dana desa di desa Perlang sebesar 1.295.250.300 Miliar, sedangkan di desa Lubuk Lingkuk alokasi dana desa lebih kecil yakni sebesar 953.303.600 Miliar. Jadi penelitian di desa Lubuk Lingkuk dapat disimpulkan bahwa dari hasil pra survey yang saya lakukan bahwa besaran Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Lubuk Lingkuk termasuk kedalam skala yang lebih kecil dan rendah dibandingkan desa lainnya.} }