@thesis{thesis, author={Rahmaddi (NIM. 4032221023)}, title ={Reformulasi tindak pidana menghalangi usaha pertambangan dalam perspektif penegakan hukum progresif}, year={2024}, url={http://repository.ubb.ac.id/9840/}, abstract={Perubahan eksisting formulasi Pasal 162 UU Minerba tidak substansial melainkan tetap mempertahankan statu quo sebagai instrument pemidanaan dari perbuatan merintangi atau mengganggu usaha pertambangan. Penelitian dilakukan untuk menganalisis tujuan pemidanaan dalam formulasi Pasal 162 sekaligus mereformulasi struktur norma tindak pidana Pasal 162 dalam perspektif penegakan hukum progresif. Penelitian menggunakan metode hukum empiris (field research) melalui pendekatan hermeneutika dan komparatif. Hasil identifikasi penelitian menyimpulkan tujuan pemidanaan formulasi Pasal 162 UU Minerba tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan nasional yang menitik beratkan terwujudnya social defence dan social welfare sebagai ide keseimbangan monodualistik hukum progresif. Pilihan frasa tidak menunjukkan watak pembaharuan hukum pidana sebagai karakteristik hukum progresif yang diorientasikan untuk tercapainya substantive justice. Unsur pemidanaan tidak jelas dan multitafsir serta tidak mengakomodir wilayah pertambangan laut sebagai bagaian dari operasi norma menjadikan formulasi pasal eksisiting seperangkat aturan yang tidak lengkap. Reformulasi harus dilakukan dengan cara inkorporasi kemudian direkonstruksi dalam bentuk tabulasi disertai pengecualian dan/atau menambah frasa penjelasan di halaman penjelasan pasal e quo. Reformulasi di luar perubahan pasal eksisting, dapat dilakukan terhadap aturan formil melalui kewenangan hakim komisaris untuk melakukan mekanisme special motion to strike dan summary hearing. Reformulasi terburuk melakukan dekriminalisasi atau depenalisasi Pasal eksisting atau singkatnya ?kebijakan untuk tidak menegakan hukum (no enforcement of law) demi pemuliaan keadilan substantif?.} }