@thesis{thesis, author={Mita Sri Rejeki Mutmainah (NIM. 4012011061)}, title ={Implementasi perlindungan khusus terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Wilayah D.I. Yogyakarta}, year={2024}, url={http://repository.ubb.ac.id/9906/}, abstract={Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Seorang anak memiliki hak untuk dilindungi sebagaimana tertera padaPasal 1 Angka 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Pada kenyataannya, masih banyak anak yang dilanggar haknya, dan menjadi korban dari berbagai bentuk tindak kekerasan. Salah satu bentuk tindak pidana yang akhir-akhir ini marak terjadi dimasyarakat yakni kekerasan seksual terhadap anak. Semakin sering anak menerima tindak kekerasan seksual, maka semakin besar juga trauma yang timbul dan membutuhkan waktu pemulihan yang cukup panjang. Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan khusus terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di wilayah D.I. Yogyakarta serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan khusus tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, dan penelitian ini bersifat kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan datanya ditekankan pada observasi, wawancara dan dokumentasi pada Unit PPA Polda D.I Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dinas Sosial D.I Yogyakarta, dan Lembaa Perlindungan Saksi dan Korban RI. Upaya yang dilakukan Unit PPA Polda D.I Yogyakarta dalam upaya memberikan perlindungan khusus adalah pada saat proses penyidikan, upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta berfokus pada perlindungan pada saat proses persidangan, upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial D.I Yogyakarta adalah melakukan pendampingan dan pada proses rehabilitasi sosial dan psikologis hingga pemulihan, upaya yang dilakukan LPSK pendampingan psikologis dan pengajuan restitusi. Namun, dalam pelaksanaanya ada kendala-kendala yang terjadi meliputi kurangnya anggaran dan jumlah personel dalam pelaksaaan perlindungan oleh Unit PPA, tidak tersedianya ruang khusus anak dalam proses penyidikan, kurangnya kesadaran keluarga korban akan pentingnya pendampingan dan pengajuan restitusi, masih tingginya ego sektoral antar pihak terkait, dan belum adanya aturan lebih lanjut terkait tata cara perampasan aset milik pelaku apabila restitusi tidak terpenuhi.} }