@thesis{thesis, author={Komara Tirtadireja}, title ={Aspek Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Asisten Rumah Tngga Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.}, year={2016}, url={http://repository.ubharajaya.ac.id/1033/}, abstract={Kata Kunci: Tenaga Kerja, Asisten Rumah Tangga Asisten rumah tangga merupakan bagian penting dalam keseharian orang berumah tangga, yang terkadang bahkan menjadi orang kepercayaan dari nyonya rumah untuk mengurusi segala keperluan yang ada di rumah tangga tersebut. Alasan klasik yang seringkali digunakan ketika seseorang memutuskan akan mempekerjakan pekerja rumah tangga adalah sibuknya pasangan suami isteri, kesepian, kurangnya keterampilan rumah tangga, khususnya memasak, rasa malas untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, dan lain-lain. Permasalahan dalam skripsi ini tentang apa saja hak-hak tenaga kerja Asisten Rumah Tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana aspek dan bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja Asisten Rumah Tangga dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penulisan skripsi ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data primer dan sekunder. Adapun hasil penelitian ini, adalah hak-hak Asisten Rumah Tangga sebagai pekerja berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, antara lain memperoleh penghasilan, perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, Moral dan kesusilaan. Perlindungan hukum terhadap Asisten Rumah Tangga yang bekerja pada Pengguna jasa, berdasarkan hasil penelitian penulis belum dapat memberikan perlindungan hukum dikarenakan masih terdapat diskriminasi berupa kekerasan fisik dan psikis seperti dicakar, ditampar dan ditendang, sedangkan diskriminasi terhadap upah yang belum dibayar oleh Pengguna Jasa atau Majikan.} }