@thesis{thesis, author={Dartono Dartono}, title ={Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Terhadap Karyawan PT. Tsukasa Manufacturing Of Indonesia Yang Melanggar Ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.(Studi Kasus Putusan Nomor 17/Pdt.SUS-PHI/2016/PN. Bdg)}, year={2018}, url={http://repository.ubharajaya.ac.id/1193/}, abstract={Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Pelanggaran Pasal 59. Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bagian dari pengembangan pembangunan sumber daya manusia, dalam rangka menjalankan roda pembangunan di negara Indonesia, ketenagakerjaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan nasional, karena pekerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dari pembangunan nasional, untuk melindungi pekerja/buruh dari permasalahan perburuhan yang kompleks, pemerintah mengeluarkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh secara umum baik pekerja/buruh dengan status Pekerja Tetap dan Pekerja Kontrak. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Tsukasa Manufacturing Of Indonesia (PT. TMI) menurut Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan hukum UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masih lemah terutama kelemahan dari segi muatan pasalnya maupun pengaturan pengenaan sanksi yang belum diatur dalam perundang-undangan. Faktanya peraturan maupun penegak hukum dibidang ketenagakerjaan belum dapat melindungi pekerja kontrak dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja kontrak.} }