@thesis{thesis, author={Bakkara Darwin}, title ={Penegakan Hukum Tindak Pidana Ilegal Minning (Di Wilayah Hukum Bangka)}, year={2011}, url={http://repository.ubharajaya.ac.id/9028/}, abstract={Manusia yang seyogyanya sebagai makluk hidup yang berakal dan berbudi merupakan satu kesatuan yang terpadu dengan lingkungan, karena kita merupakan sub-sistem dari ekosistem lingkungan. Perkembangan dan pergeseran nilai, kian menciptakan kehadiran manusia sebagai sistem yang lebih tinggi derajatnya dari pada seluruh lingkungan. Kebutuhan manusia berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk yang diikuti ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari sini kemudian timbul keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya dengan melakukan eksploitasi kekayaan-kekayaan alam tanpa mengindahkan etika lingkungan yang berakhir pada kerusakan lingkungan. Hal ini dapat terlihat dari be1iambahnya jumlah pendatang di Kabupaten Bangka, yang senantiasa melakukan penambangan pasir timah ini, dari luar Pulau Bangka, seperti pendatang dari Palembang, Jawa, Bugis, dan lain-lain. Bertitik tolak dari latar belakang masalah seperti diuraikan di atas, maka penulis mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam pengawasan perpindahan dampak illegal mi1ming terhadap lingkungan sekitar, antara lain bagimana peran pemerintah khususnya dalam menanggulangi illegal minning juga termasuk merusak dampak pencemaran lingkungan sekitar, bagaimana pengaturannya, bagaimana aturan pengelolaan lingkungan hidup terhadap illegal minning, dan bagaimana upaya pemerintah terhadap pengawasan illegal minning. Perbuatan penambangan liar yang dilakukan oleh perorangan ataupun badan hukum yang mengakibatkan te1jadinya asap dan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi lingkungan hidup berupa pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup. Merupakan perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sehingga pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana dibidang lingkungan hidup.} }