@thesis{thesis, author={Perdana Ariful Ma’ruf}, title ={Manajemen Wakaf Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Studi Pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda}, year={2023}, url={}, abstract={Ariful Ma?ruf Perdana, 2022. ?Manajemen Wakaf Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat (Studi Pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda)?. Tesis. Program Studi Ekonomi Syariah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Mursalim, M.Ag sebagai pembimbing I dan Dr. H. Moh. Mahrus, M.HI sebagai pembimbing II. Penelitian ini didasari oleh keberhasilan wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam dalam mengatasi problematika umat Islam di Indonesia dan peran aktif Muhammadiyah kota Samarinda dalam mengelola aset wakafnya. Peran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda ditinjau dari segi manajemen pengelolaan aset wakaf dan dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan mengetahui: (1) program-program yang dicanangkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah dalam pemberdayaan ekonomi umat, (2) proses penerapan manajemen wakaf pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, dan (3) peluang dan tantangan manajemen wakaf dalam pemberdayaan ekonomi umat di Samarinda. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, dan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles & Huberman. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil yang diperoleh dari pada penelitian ini adalah Program yang dicanangkan oleh Pimpinan Daerah Samarinda melalui Majelis Ekonomi, Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Amal Usaha Muhammadiyah antara lain adalah pengembangan SDM dan kelembagaan, rencana pembuatan unit usaha dan Baitul Tamwil Muhammadiyah serta pendirian unit usaha pada Amal Usaha Muhammadiyah. Adapun dalam proses penerapan fungsi manajemen wakaf pada Pimpinan meliputi 5 fungsi, yaitu perencanaan, majelis wakaf dan kehartabendaan membuat perencanaan dalam menghimpun wakaf berserta penyelesaian administrasinya, dan perencanaan pengembangan pengelolaan dan distribusi aset wakf oleh Amal Usaha Muhammdiyah. Pengorganisasian, PDM menetapkan unsur-unsur yang bertugas dalam pelaksanaan manajemen wakaf. Pengarahan, PDM memberikan arahan terhadap tugas-tugas di lapangan agar sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Motivasi, yaitu melalui sistem pengajian yang diadakan secara rutin untuk masyarakat dan anggota persyarikatan Muhammadiyah. Pengawasan, berupa laporan secara rutin dalam jangka waktu tertentu. Adapun peluang manajemen wakaf dalam pemberdayaan ekonomi antara lain prinsip islami dan keikhlasan yang ditanamkan, penambahan aset wakaf dan letaknya yang strategis, dan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada Persyarikatan. Sedangkan tantangannya antara lain penyelesaian administratif dan sengketa aset wakaf, ikrar wakaf pada pendidikan dan dakwah, peningkatan kualitas nazhir dan AUM, mengelola aset wakaf yang belum dikelola dan kurangnya dukungan pengelolaan wakaf di bidang ekonomi.} }