@thesis{thesis, author={Kusnan Kusnan}, title ={Perubahan Status Wali Adhal Menjadi Wali Jauh Untuk Mendapatkan Hak Wali Hakim Dalam Pernikahan (Studi di Kantor Urusan Agama Kota Medan)}, year={2018}, url={http://repository.uinsu.ac.id/9774/}, abstract={Di dalam peraturan yang mengatur tentang wali adhal disebutkan bahwa dalam hal wali adhal atau enggan, maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama. Dalam kenyataannya di Kantor Urusan Agama Kota Medan ditemukan 10 pasang pengantin mengambil jalan pintas dengan pergi jauh meninggalkan walinya agar hak perwalianya berpindah kepada wali hakim. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris untuk melihat fenomena sosial tentang perbuatan hukum sebagai fenomena sosial (legal social reseach), yang bersifat kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen, yang bertujuan untuk mengetahui latar belakang penyebab pengantin melakukan perubahan status wali adhal menjadi wali jauh. Hasil penelitian menunjukkan latar belakang penyebab pengantin melakukan perubahan status wali adhal menjadi wali jauh adalah: (1) Pemahaman pengantin terhadap hukum kawin lari; (2) Budaya masyarakat tentang kawin lari yang diikuti pengantin; (3) Pengantin tidak memahami prosedur permohonan wali adhal; (4) Waktu yang mendesak dan keterbatasan biaya yang dimiliki pengantin. Penelitian ini merekomendasikan agar ada aturan yang jelas dan tegas yang mengatur tentang kreteria wali adhal.} }