@thesis{thesis, author={Wulan Afriani}, title ={Tinjauan Terhadap Gugatan Tidak Diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) Dalam Perkara Jual Beli Kelapa Sawit Antara CV. Dimas dan Koperasi Tinera Jaya Serta PT. Kimia Tirta Utama Dalam Putusan Perkara Nomor 123/Pdt/2015/PT.Pbr (Studi Kasus)}, year={2017}, url={https://repository.uir.ac.id/930/}, abstract={ABSTRAK Dalam putusan perkara Nomor 123/pdt/2015/pt.pbr, yang menarik menurut penulis untuk diteliti adalah karena diperoleh beberapa fakta hukum yaitu Penggugat dan Tergugat I, II dan IIItelah melakukan sebuah kesepakatan tentang perjanjian jual beli kelapa sawit dimana Tergugat I, II dan IIItelah melakukan Wanprestasi, sehingga Penggugat mengajukan gugatannya kepada para Tergugat yang selaku pengurus koperasi. Seharusnya gugatan tersebut ditujukan kepada badan hukumnya yaitu Koperasi Tinera Jaya bukan kepada pengurus koperasi, maka gugatan a quo yang diajukan oleh Penggugat menurut hukum tidak dapat diterima karena gugatan a quo kurang pihak. Kurang pihaknya karena penggugat dalam mengajukan gugatannya baik pada bagian posita maupun pada bagian petitum telah menyebut-nyebut keterlibatan PT. Kimia Tirta Utama, akan tetapi PT. Kimia Tirta Utama sama sekali tidak disertakan sebagai pihak dalam gugatan a quo. Secara yuridis penggugat seharusnya menyertakan PT. Kimia Tirta Utama sebagai pihak yang ikut digugat, karena tidak disertakannya maka menyebabkan gugatan a quo tersebut menjadi kurang pihak. Rumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimana Gugatan Tidak Diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) Dalam Perkara Jual Beli Kelapa Sawit Antara CV. Dimas dan Koperasi Tinera Jaya Serta PT. Kimia Tirta Utama Dalam Putusan Perkara Nomor 123/Pdt/2015/PT.Pbr, dan Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Dalam Perkara Jual Beli Kelapa Sawit Antara CV. Dimas dan Koperasi Tinera Jaya Serta PT. Kimia Tirta Utama Dalam Putusan Perkara Nomor 123/Pdt/2015/PT.Pbr. Metode penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan cara studi kasus yaitu dengan cara mempelajari putusan Perkara Nomor 123/Pdt/2015/PT.Pbr. Sedangkan sifatnya adalah bersifat deskriptif, yaitu penulis mencoba memberikan gambaran secara rinci. Hasil penelitian adalah Gugatan Tidak Diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) Dalam Perkara Jual Beli Kelapa Sawit Antara CV. Dimas dan Koperasi Tinera Jaya Serta PT. Kimia Tirta Utama Dalam Putusan Perkara Nomor 123/Pdt/2015/PT.Pbr adalah merupakan gugatan wanprestasi terhadap Jual Beli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang diikat dalam perjanjian kerjasama antara CV. Dimas dan Koperasi Tinera Jaya, dimana penggugat telah menjalankan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan mensuplai Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari Kpperasi Tinera Jaya Kepada PT. Kimia Tirta Utama, dan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Dalam Perkara Jual Beli Kelapa Sawit Antara CV. Dimas dan Koperasi Tinera Jaya Serta PT. Kimia Tirta Utama Dalam Putusan Perkara Nomor 123/Pdt/2015/PT.Pbr adalah gugatan Penggugat/Pembanding mengandung cacat dengan alasan gugatan kurang pihak, yakni tidak ditariknya PT. Kimia Tirta Utama sebagai pihak dalam perkara.} }