@thesis{thesis, author={Sentosa Aditya}, title ={Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya}, year={2022}, url={http://repository.uki.ac.id/10127/}, abstract={Sistem hukum di Indonesia masih lebih mengutamakan sistem hukum yang bersifat formal yaitu kepolisian yang bertugas untuk penyidikan, kejaksaan yang bertugas untuk penuntutan dan pengadilan yang bertugas untuk menjatuhkan putusan. Namun disisi lain, nampaknya penegakan hukum melalui jalan formal masih saja memiliki kelemahan dari peradilan pidana dimana posisi korban dan masyarakat yang belum mendapatkan posisinya sehingga kepentingan keduanya menjadi terabaikan. Sejak dahulu Negara Indonesia memegang prinsip musyawarah untuk mufakat, dimana mengutamakan perdamaian dari kedua pihak baik pihak pelaku maupun korban. Oleh karena itu maka pihak penegak hukum di negara ini membuat payung hukum atau landasan terhadap upaya perdamaian dalam suatu perkara, yang dikenal dengan nama Restorative Justice atau keadilan restoratif. Yang menjadi permasalahan dalam tesis ini adalah 1) Bagaimana konsep Restorative Justice dalam perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan pembaharuan hukum pidana di Indonesia dan 2) Bagaimanakah implementasi konsep Restorative Justice dalam hukum pemberantasan korupsi guna menguatkan tujuan pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi di Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya? Penelitian penulisan tesis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dilakukan melalui studi Pustaka. Maka disimpulkan bahwa: a) Keadilan restoratif, dapat dilaksanakan melalui: Mediasi korban dengan pelanggar; Musyawarah kelompok keluarga; pelayanan di masyarakat yang bersifat pemulihan baik bagi korban maupun pelaku. Penerapan prinsip keadilan restoratif itu tergantung pada sistem hukum apa yang dianut oleh suatu negara. Jika dalam sistem hukum itu tidak menghendaki, maka tidak bisa dipaksakan penerapan Restorative Justice tersebut. b) Pendekatan Restorative Justice ditandai dengan perubahan prinsip pemberantasan korupsi dari Primum Remedium menjadi Ultimum Remedium. Sarana sanksi pidana digunakan setelah sanksi lain berupa administrasi atau perdata tidak mampu secara efektif dan efisien menanggulangi kejahatan korporasi beserta pemulihan kerugian keuangan negara yang diakibatkannya. c) Model implementasi Restorative Justice dalam pemidanaan hukum pemberantasan korupsi Indonesia di masa mendatang yang hendak diuraikan berikut ini. Menurut UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan dengan UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 juga mengatur masalah pidana uang pengganti. Pasal 18 ayat (1) huruf b menyatakan bahwa terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi./ The legal system in Indonesia still prioritizes a formal legal system, namely the police in charge of investigations, the prosecutor's office in charge of prosecution and the court in charge of making decisions. But on the other hand, it seems that law enforcement through formal means still has weaknesses from criminal justice where the position of the victim and the community has not yet received its position so that the interests of both are neglected. Since the first the State of Indonesia has adhered to the principle of deliberation to reach a consensus, which prioritizes peace from both parties, both the perpetrators and the victims. Therefore, law enforcers in this country create a legal umbrella or basis for peace efforts in a case, which is known as Restorative Justice or Restorative Justice. The problems in this thesis are 1) How is the concept of Restorative Justice in Corruption Crime cases based on criminal law reform in Indonesia and 2) How is the implementation of the Restorative Justice concept in corruption eradication law to strengthen the goal of returning state losses by perpetrators of corruption in Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya? This thesis writing research uses normative juridical research. The problem approach used in this study includes the statutory approach, the conceptual approach, and the case approach. Secondary data collection techniques in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials are carried out through library research. Then it is concluded that: a) Restorative Justice can be carried out through: Mediation of victims with offenders; Family group meetings; services in the community that are remedial for both victims and perpetrators. The application of the principle of Restorative Justice depends on what legal system a country adheres to. If the legal system does not want it, then the implementation of Restorative Justice cannot be forced. b) The Restorative Justice approach is marked by } }