@thesis{thesis, author={Aritonang Rebecca Deborah}, title ={Urgensi Landasan Filosofis, Yuridis, Sosiologis Dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang}, year={2022}, url={http://repository.uki.ac.id/7251/}, abstract={Naskah akademik merupakan kajian penelitian untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, Rancangan Daerah Kabupaten Kota. Dalam Undang-Undang 12 Tahun 2011 yang termuat dalam lampiran I telah memberikan suatu pedoman dalam menyusun naskah akademik, yang mana dalam Bab IV berisi tentang landasan baik itu yang ditinjau dari Filosofis, Sosiologis, danYuridis. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana proses menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang di Indonesia yang kemudian dikaitkan dengan urgensi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam suatu Undang-Undang. Di mana dalam meneliti, penulis menggunakan metode penelitian yuruids normatif didukung dengan penelitian empiris. Selain itu dalam menerapkan yuridis normatif penulis juga menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menyelaraskan kembali bagaimana penyusunan naskah akademik dalam implementasinya. Sehingga melalui naskah akademik dapat memberikan suatu gambaran dan mengingatkan para pembentuk undang-undang untuk memahami bagaimana penyusunan naskah akademik yang memerhatikan setiap urgensi dari landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis untuk menciptakan suatu undang-undang yang baik./ Academic papers are research studies to solve problems that occur in society and can be scientifically accounted for through Draft Laws (RUU), Draft Provincial Regulations, City Regency Regional Drafts. In Law 12 of 2011 contained in Appendix I, it has provided a guideline in compiling academic manuscripts, which in Chapter IV contains a good foundation in terms of Philosophical, Sociological, and Juridical. The aim is to provide an overview of how the process of compiling an academic draft of a bill in Indonesia is then linked to the urgency of the philosophical, sociological and juridical foundations in a law. Where in researching, researchers use normative juridical research methods supported by empirical research. In addition, in applying normative juridical research, researchers also use a statutory approach to realign how the preparation of academic papers is in its implementation. So that through academic papers, it can provide an overview and remind legislators to understand how to prepare academic papers that pay attention to each role from the philosophical, sociological, and juridical foundations to create a good law.} }