@thesis{thesis, author={Purnama Sari P Endang}, title ={Penerapan Psak No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Studi Kasus Hasil Audit Atas Laporan Keuangan Perkumpulan Arus Pelangi)}, year={2015}, url={http://repository.uki.ac.id/8385/}, abstract={Organisasi nirlaba adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal yang bersifat mencari laba (moneter). Berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, didalamnya tidak ada mengatur bagaimana penyajian dalam laporan keuangan. Oleh sebab itu, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 disusun dan untuk mengatur penyajian dalam laporan keuangan. Skripsi ini merupakan penelitian dengan metode studi kasus dan deskriptif dengan menggunakan jenis data kuantitatif dan kualitatif. Penulis melakukan penelitian atas lembaga swadaya masyarakat untuk LGBT. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, laporan keuangan organisasi nirlaba belum sesuai dengan PSAK No. 45, hal ini disebabkan karena bagian accounting & finance Perkumpulan Arus Pelangi belum mengetahi tentang PSAK No.45. Proses audit pada laporan keuangan, auditor menemukan beberapa koreksi dan penyesuaian serta menyarankan standar penyajian laporan disesuaikan sesuai dengan PSAK No.45. Hasil audit atas laporan keuangan Perkumpulan Arus Pelangi, auditor memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada paragraf “Opini” sesuai dengan yang diatur didalam Standar Auditing (SA) 700 dan 705. Auditor hanya menyarankan dan menyesuaikan, seharusnya Perkumpulan Arus Pelangi yang menerapkan PSAK No.45 dan sebaiknya pemahaman mengenai pelaporan organisasi nirlaba perlu diingatkan dengan mengikuti pelatihan.} }