@thesis{thesis, author={Riduan Edward}, title ={Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Oleh Pejabat Pemerintah Dalam Kaitan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan}, year={2022}, url={http://repository.uki.ac.id/8496/}, abstract={Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penyelesaian tindak pidana korupsi yang sering menemui titik persinggungan atau pertautan (aanknopingspunten) antar bidang hukum administrasi dengan hukum pidana. Merujuk pada permasalahan tersebut, penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pejabat pemerintah dalam hal ini penyalahgunaan kewenangan dikaji dalam perspektif hukum administrasi negara. Penelaahan pandangan hukum administrasi negara dalam penyelesaian perkara penyalahgunaan wewenang jabatan oleh pejabat pemerintah didasari atas kualifikasi tindakan yang termasuk dalam tindak pidana korupsi. Dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi, penelitian ini ingin menganalisis kebijakan kriminal yang berlaku menurut perpsktif undang-undang tipikor dan undangundang administrasi pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipologi deskriptif yang mengola sumber data empirik yang primer maupun sekunder berasal dari buku-buku, dokumen-dokumen, jurnal, atau literatur lainnya. Penentuan tindakan penyalahgunaan wewenang merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam konteks tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan harus dikategorikan sebagai species delic dari unsur melawan hukum genus delict dan kebijakan kriminal yang berlaku mengacu pada metode sistematik structural, metode absolisionistik dan metode moralistik. Formulasi ini dilegalisasi dalam kebijakan pidana antara undang-undang nomor 3 tahun 1971 dan undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 oleh karena itu,diharapkan agar seluruh stakeholders khususnya pejabat pemerintahan dalam memaknai dan mengaktualisasikan kekuasaan dan kewenangan dalam jabatan serta mewujudkan sinergitas antara struktur hukum dan budaya hukum. Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Penyalahgunaan Wewenang, Administrasi Pemerintahan./ This research is motivated by the phenomenon of the settlement of criminal acts of corruption which often meet the point of intersection or linkage (aanknopingspunten) between the fields of administrative law and criminal law. Referring to these problems, the settlement of cases of corruption by government officials, in this case the abuse of authority, is studied in the perspective of state administrative law. The review of the legal views of state administration in resolving cases of abuse of office authority by government officials is based on the qualifications of actions that are included in criminal acts of corruption. In the context of preventing corruption, this study wants to analyze the criminal policies that apply from the perspective of the corruption law and government administration law. This research is a normative juridical research with descriptive typology that manages primary and secondary empirical data sources from books, documents, journals, or other literature. The determination of acts of abuse of authority is the authority of the State Administrative Court. In the context of corruption, abuse of authority must be categorized as a species offense from elements against the law of the genus delict and the applicable criminal policy refers to the structural systematic method, the absolitionistic method and the moralistic method. This formulation was legalized in the criminal policy between Law No. 3 of 1971 and Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001. Therefore, it is hoped that all stakeholders, especially government officials, in interpreting and actualizing power and authority in office. and to create synergy between the legal structure and legal culture. Keywords : Corruption, Abuse Of Authority, Government Administration.} }