@thesis{thesis, author={Saragih Yanwarinson P}, title ={Kedudukan Dan Peran Pemerintah Dalam Pembubaran Partai Politik Di Indonesia}, year={2022}, url={http://repository.uki.ac.id/8558/}, abstract={Dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini, partai politik merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan berkumpul warga negara dan dijamin sebagai hak asasi manusia dalam Konstitusi. Namun, pemerintah dapat membentuk partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Tujuan penyelidikan ini adalah untuk menemukan dan memahami implikasi hukum dari pelanggaran hukum suatu pihak, tata cara pemberian sanksi, dan parameter yang dapat digunakan pemerintah untuk membubarkan partai tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa partai politik yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi pidana, skorsing, dan pembubaran. Suatu partai politik dapat dibubarkan apabila ideologi, asas, tujuan, program, kegiatan, atau hasil-hasilnya bertentangan dengan UUD 1945. Partai politik juga dapat dibubarkan jika tidak memenuhi ambang batas pemilu yang diajukan terlebih dahulu oleh pemerintah dan dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi/In the current democratic system in Indonesia, political parties are a form of freedom of association and assembly for citizens which are constitutionally guaranteed as human rights. However, the government can disband a political party based on Law no. 24 of 2003 concerning the Constitutional Court. This study aims to find out and understand the legal implications of political parties that violate the law as well as the procedures for imposing sanctions, and what parameters can be used by the government to dissolve political parties. The research method used is the normative legal method. The results of the study indicate that political parties that violate the law can be subject to administrative sanctions, criminal sanctions, suspension, and dissolution. A political party can be dissolved if its ideology, principles, objectives, programs, activities, or consequences are contrary to the 1945 Constitution. A political party can also be dissolved if it does not meet the electoral threshold and is dissolved by the Constitutional Court by first being proposed by the government. Keywords: democracy,} }