@thesis{thesis, author={Elfikri Nurul Fazri}, title ={HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT MENURUT UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA}, year={2017}, url={http://repository.uki.ac.id/94/}, abstract={Hak Cipta sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di negara-negara maju telah diperluas pemanfaatannya sebagai objek jaminan untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan. Permasalahan yang dihadapi di Indonesia adalah belum adanya perangkat-perangkat yang mendukung dalam pelaksanaan pengaturan didalam pasal 16 ayat (3) tersebut, seperti tatacara pelaksanannya, penilaian nilai ekonomis Hak Cipta, bagaimana pencairan dari Hak Cipta tersebut Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dan deskriftif dengan analisis data kualitatif. Tujuan memanfaatkan Hak Cipta sebagai agunan jaminan adalah untuk membantu Pencipta maupun UKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan memberikan perlindungan hukum bagi lembaga keuangan perbankan. Meskipun Hak Cipta dapat dimanfaatkan sebagai jaminan sebagaimana diatur dalam undang-undang No 28 tahun 2014, namun demikian Hak Cipta dalam parakteknya masih sulit untuk dilaksanakan. Hak Cipta memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan baik seluruhnya maupun sebagaian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, Hak cipta telah memenuhi syarat sebagai objek jaminan fidusia antara lain, termasuk dalam kategori benda dan memiliki nilai ekonomis sehingga HakCipta memungkinkan untuk dijadikan objek jaminan utang. Hak cipta yang akan dijadikan objek jaminan utang wajib didaftarkan dalam daftar umum ciptaan sebagai bukti kepemilikan suatu Hak Cipta, walaupun dalam undang-undangnya Hak Cipta tidak harus didaftarkan. Syarat lain ialah masa berlaku perlindungan Hak Cipta tersebut belum habis, ini penting artinya dalam hal nilai ke-ekonomian Hak Cipta tersebut karena masih dapat dipertahankan terhadap siapa saja.} }