@thesis{thesis, author={ALIP JALIL PRINGGA YUDHA NIM. 502016219}, title ={PRAPRADILAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK- HAK TERSANGKA DALAM MENJALANI PROSES HUKUM (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG)}, year={2020}, url={http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/11125/}, abstract={ABSTRAK PRAPRADILAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK- HAK TERSANGKA DALAM MENJALANI PROSES HUKUM (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG) OLEH ALIP JALIL PRINGGA YUDHA Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui praperadilan sebagai perlindungan hak-hak tersangka dalam menjalani proses hukum (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang). Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : Apakah dasar-dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara prapradilan dan Hak-hak yang bagaimanakah bisa dituntut di praperadilan. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum Sosiologis yang bersifat empiris sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara praperadilan ; a. Perbuatan-perbuatan manakah yang dapat dianggap terbukti menurut pemeriksaan pengadilan, b. Apa yang telah membuktian bahwa termohon bersalah atas perbuatan-perbuatan yang digugat, c. Tindakan apakah yang telah dilakukan sehubungan dengan perbuatan-perbuatan itu, d. Pelaksanaan putusan Dan Hak-hak bisa dituntut dipraperadilan a. Sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan, b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan, c. Diterima atau ditolaknya permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi, d. Perintah pembebasan dari tahanan, e. Perintah melanjutkan penyidikan atau penuntutan, f. Biasanya ganti kerugian, g. Berisi pernyataan pemulihan nama baik tersangka, h. Menerintahkan segera mengembaliksan sitaan. Kata Kunci : Praperadilan, Perlindungan Hak, dan Proses Hukum} }