@thesis{thesis, author={M. Abelta Azizi NIM. 502016286}, title ={PENERAPAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG}, year={2020}, url={http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/8374/}, abstract={ABSTRAK PENERAPAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PALEMBANG Oleh M. Abelta Azizi Perceraian ialah putusnya ikatan perkawinan antara seorang suami dengan istrinya. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 113 Kompilasi Hukum Islam, bahwa Perkawinan dapat putus karena a. Kematian, b. perceraian dan c. atas putusan Pengadilan. Dengan adanya berbagai landasan hukum dimaksud, Kompilasi Hukum Islam telah mempunyai tempat yang kokoh dalam sistem hukum di Indonesia. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Palembang? dan Bagaimana Penerapan Kompilasi Hukum Islam dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Palembang? Jenis penelitian hukum ini adalah ?penelitian hukum empiris? yang terdiri dan penelitian terhadap identifikasi dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa: Kedudukan dan Kompilasi Hukum Islam mengenai perceraian dalam Tata Hukum Indonesia adalah memberikan keseragaman pedoman bagi para Hakim dalam lingkungan Peradilan Agama dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara warisan, karena Kompilasi Hukum Islam merupakan hukum positif yang harus dipatuhi oleh orang-orang yang beragama Islam. Pengadilan Agama Palembang menerapkan Kompilasi Hukum Islam secara konsekuen sebagai hukum positif dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara perceraian, baik dalam menentukan cerai gugat maupun cerai thalak. Kata Kunci : Kompilasi Hukum Islam dan Perkara Perceraian} }