@thesis{thesis, author={AYU MEYLINDA NIM. 502016213}, title ={TANGGUNG JAWAB NOTARIS AKIBAT PEMBUATAN AKTA ATAS PERMINTAAN PEMOHON YANG BERIKTIKAD TIDAK BAIK}, year={2020}, url={http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/8801/}, abstract={ABSTRAK TANGGUNG JAWAB NOTARIS AKIBAT PEMBUATAN AKTA ATAS PERMINTAAN PEMOHON YANG BERIKTIKAD TIDAK BAIK Oleh AYU MEYLINDA Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apakah ukuran yang digunakan notaris dalam menentukan seorang pemohon pembuatan akta notariil beriktikad baik atau tidak? Dan Bagaimana tanggung jawab notaris akibat pembuatan akta atas permintaan pemohon yang beriktikad tidak baik?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Tanggung jawab Notaris akibat pembuatan akta atas permintaan pemohon yang beriktikad tidak baik, maka Notaris tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara kode etik, maupun secara hukum administrasi, hukum perdata bahkan dapat dipertanggungjawbkan secara pidana. Dan Sanksi yang didapatkan oleh Notaris dalam pembuatan akta yang beritikad tidak baik, yaitu : teguran lisan, teguran tertulis., pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, pemberhentian tidak dengan hormat, bahkan dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 264 KUH Pidana, Pasal 266 KUH Pidana. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Notaris, Akta.} }